Ketua FKUB Kota Serang KH. Ammas Tajuddin Kunjungan Kerja Ke Kantor Kemenag Lebak : Perkuat Kerukunan Indonesia Damai Dipemilu 2024

Kunjungan Kerja Ke Kantor Kemenag Lebak, Ketua FKUB Kota Serang KH. Ammas Tajuddin: Perkuat Kerukunan Indonesia Damai Dipemilu 2024

Bantengate.id, Lebak, Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Kota Serang melakukan kunjungan kerja bersama FKUB Kabupaten Lebak di Aula Gedung PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak. Acara tersebut mengusung tema “Bersama Merawat Kerukunan Menuju Indonesia Damai.”

Bacaan Lainnya

Pemilihan Kabupaten Lebak sebagai tujuan utama kunjungan ini disampaikan oleh KH. Ammas Tajuddin, Ketua FKUB Kota Serang. Ia menjelaskan bahwa agenda tersebut diprioritaskan karena adanya isu-isu terkait Gua Maria dan Rumah Sakit Misi Kabupaten Lebak.

“Dengan dua agenda utama, yaitu merawat kerukunan menuju Indonesia damai masa depan, pemilihan Lebak bukan hanya karena bertetangga dan berdekatan wilayah Banten, tetapi juga karena adanya target khusus terkait isu-isu Gua Maria dan Rumah Sakit Misi. Hal ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas daerah, terutama menjelang pemilu 2024,” ujar KH. Ammas Tajuddin.

Menyinggung tentang keberagaman Indonesia, KH. Ammas Tajuddin menyambungkan, “Para pendiri negara kita sudah tahu bahwa Indonesia ini memiliki berbagai macam ras, suku, dan agama.”

Selain itu, Ammas berharap agar kerjasama dan silaturahmi antara Kabupaten Lebak dan Kota Serang terus terjalin kuat, tidak terpengaruh oleh upaya-upaya yang dapat menggoyahkan kerukunan.

“Saya berharap Lebak dan Kota Serang dapat terus menjalin kerjasama silaturahmi dan memperkuat kerukunan Indonesia Damai di Pemilu 2024. Kita harus bersatu dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat merusak kerukunan,” paparnya.

FKUB Kota Serang berkomitmen untuk terus memperkuat kerukunan, mengacu pada pedoman peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama, dan pendirian rumah ibadat dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa.

“Kita akan terus mengacu pada Pedoman PBM 9/8, di mana pedoman ini harus tetap menjadi panduan untuk mencapai kerukunan,” tutup Ammas Tajuddin. (ridwan)

Pos terkait