Lebak, Bantengate.id—Kontraktor proyek pembangunan gedung parkir UPTD RSUD Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, hingga kini masih menyisakan utang material sebesar Rp 150 juta kepada Toko Bangunan Sinar Malingping (SM).
Proyek pembangunan gedung parkir di RSUD Malingping dilaksanakan pada tahun 2023 oleh Kontraktor PT. Ghatfan Berkah Gemilang. Proyek tersebut sudah diresmikan oleh Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, pada Senin 5 Februari 2024 lalu.
Imam Taufik, S.E., pemilik Toko Bangunan Sinar Malingping, menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan upaya komunikasi langsung dengan pihak kontraktor, Benjamin Djayadi. Dalam pertemuan yang berlangsung pada Agustus 2024 di Tangerang, kontraktor menyatakan kesediaannya untuk melunasi utang pada Oktober 2024 melalui perjanjian tertulis. Namun, hingga kini janji tersebut belum dipenuhi.
“Saya sudah bertemu langsung dengan Pak Benjamin Djayadi, pihak kontraktor. Dia membuat surat perjanjian akan melunasi utang material sebesar Rp150 juta pada Oktober 2024. Tapi janji itu tidak ditepati hingga saat ini,” ujar Imam pada Sabtu (7/12/2024).
Imam mendesak pihak kontraktor untuk segera melunasi utang material tersebut. Ia menegaskan, jika dalam waktu dekat kewajiban tidak dipenuhi, maka akan mengambil langkah hukum.
“Saya meminta Pak Benjamin sebagai kontraktor untuk segera memenuhi kewajibannya membayar utang material sesuai dengan perjanjian yang telah ditandatangani. Jika tidak ada penyelesaian, maka akan menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Imam.
Selain itu, Imam juga meminta bantuan dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten sebagai instansi terkait untuk memediasi persoalan ini agar tidak semakin berlarut.
“Kami memohon kepada Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk membantu memfasilitasi penyelesaian ini. Jangan sampai masalah ini terus berlarut-larut tanpa kejelasan,” imbuhnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor PT Ghatfan Berkah Gemilang, berhasil dihubungi.--(red)