KPU Lebak Batalkan Konser The Virgin di Alun-alun Malingping Setelah Penolakan Warga

Lebak, Bantengate.id— Rencana sosialisasi Pilkada Bupati/Wakil Bupati Lebak Tahun 2024 yang akan digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak di Alun-alun Malingping, Provinsi Banten, dipastikan akan berpindah lokasi. Kepastian ini muncul setelah diadakan musyawarah antara KPU dan masyarakat setempat untuk menampung aspirasi warga.

Bacaan Lainnya

Musyawarah yang berlangsung di Gedung PGRI Kecamatan Malingping pada Kamis malam, 22 Agustus 2024, dihadiri Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini. Dalam pertemuan tersebut, berbagai tokoh masyarakat dan ulama menyampaikan pandangan mereka terkait acara sosialisasi tersebut.

Sebagian besar tokoh masyarakat yang hadir menegaskan bahwa mereka tidak menolak sosialisasi Pilkada, tetapi meminta agar pertunjukan musik yang direncanakan—yang salah satunya menampilkan band The Virgin—dibatalkan atau dipindahkan ke lokasi lain.

“Kami mendukung acara sosialisasi Pilkada, tetapi kami menolak jika acara musik diadakan di Alun-alun Malingping, karena lokasinya berdekatan dengan masjid dan Puskesmas Rawat Inap. Lebih baik direlokasi saja,” tegas Kyai Suud, salah satu tokoh ulama di Kecamatan Malingping.

Senada dengan Kyai Suud, tokoh masyarakat H. Achmad Taufik, meminta KPU untuk bersikap bijak dalam mendengar aspirasi masyarakat. “Ini sudah menjadi polemik beberapa hari terakhir. KPU harus bijak menyikapi ini,” kata H. Taufik.

Ketua Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat, mengapresiasi keputusan KPU Lebak untuk merelokasi konser Band The Virgin yang semula akan dilaksanakan di Alun-alun Malingping yang berdekatan dengan Masjid Agung Baiturachim ke tempat lain. “Ini keputusan yang baik, dan diharapkan semua pihak saling menghargai dan memahami kondisi tempat yang ada,” kata Rohmat.

Sementara itu, Uce Saepudin, salah satu pengurus Persatuan Artis Musik dan Musisi Banten Selatan (PAMMBES) yang biasa disapa Bucek, menyatakan harapannya agar acara tetap digelar di Alun-alun Malingping.

Uce meminta semua elemen masyarakat untuk saling menghargai pendapat. “Jika ulama atau kyai menolak, silakan, tetapi jangan memaksa KPU untuk membatalkan atau memindahkan kegiatan dari Alun-alun Malingping, karena ada elemen masyarakat lainnya yang mendukung.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini, menyatakan akan segera berdiskusi dengan Pemerintah Daerah Lebak untuk menentukan lokasi relokasi acara. “Kami akan segera membahas dengan Pemda untuk menentukan lokasi alternatif,” tegas Dewi.

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan suasana di Malingping, Lebak Selatan, kembali kondusif dan sosialisasi Pilkada Bupati Lebak/Wakil Bupati Lebak Tahun 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 tetap bisa berjalan lancar tanpa menimbulkan polemik di masyarakat.–(dimas)

Pos terkait