KPU Lebak Sebut Dana Transportasi Rapat Evaluasi Badan Ad-Hoc Sudah Dibagikan

LEBAK, – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak Dewi Hartini menegaskan bahwa uang transportasi untuk kegiatan rapat evaluasi Badan Ad-Hoc yang diadakan di Gedung Latansa Mashiro pada tanggal 28 Maret 2024, telah disalurkan kepada PPK dan PPS se-kabupaten Lebak.

Bacaan Lainnya

“Senin 22 April 2024, uang transportasi telah kami transfer kepada PPK dan PPS melalui bagian keuangan KPU Lebak,” kata Dewi Hartini kepada wartawan.

Hartini menambahkan bahwa meskipun terdapat keterlambatan dalam penyaluran oleh KPU, itu tidak berarti bahwa uang transportasi tidak diberikan. Masalahnya hanya terkait dengan waktu dan proses.

“Sekali lagi, saya ingin menegaskan bahwa uang transportasi telah kami transfer kepada 5 orang PPK dari 28 kecamatan dan 5 orang PPS dari 340 desa dan 5 kelurahan. Semua proses sudah selesai,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Ad-Hoc, termasuk 5 orang PPK dari 28 kecamatan, 3 orang PPS dari 340 desa dan 5 kelurahan, serta 3 orang dari Sekretariat PPK dan 3 orang dari Sekretariat PPS se-kabupaten Lebak.

“Semua sudah disalurkan dan selesai,” tandasnya. (ridwan)

Pos terkait