KPU Provinsi Banten Bersama Pemprov Banten Gelar FGD Untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih

KPU Provinsi Banten Bersama Pemprov Banten Gelar FGD Untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Serang, Bantengate.id–Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Provinsi Banten, serta perwakilan dari  delapan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, mengadakan Focus Group Discussion ( FGD ), di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (30/8/2023). Kegiatan FGD ini dalam upaya meningkatan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024  mendatang.

Bacaan Lainnya

FGD yang mengambil tema Peran Pemerintah dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilu 2024 di Provinsi Banten,  itu dipimpin Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Setda Provinsi Banten, Komari. Hadir dalam acara tersebut,  Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan M Tranggono serta Asda I Komarudin.

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Komari,  mengungkapkan, FGD itu penting dilaksanakan sebagai upaya pematangan persiapan Pemilu, sehingga pada saat pelaksanaan semuanya bisa berjalan dengan baik dan lancar. Sesuai dengan arahan  Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar,  Pemprov Banten terus konsen mengarahkan dan melakukan langkah-langkah  startegis  dalam rangka suksesnya  Pemilu 2024 mendatang.

Untuk peningkatan angka partisipasi Pemilu, lanjut Komari, Pemprov Banten akan menggerakkan seluruh unsur pemerintahan dari mulai delapan Pemerintah Kabupaten/Kota, 155 Kecamatan, 1.552 Kelurahan/Desa. “Semuanya akan kita gerakan untuk peningkatan partisipasi pemilih nanti, termasuk juga kita menggandeng Ormas kepemudaan dan keagamaan,” ujarnya.

Dikatakan Komari, selain langkah di atas, Pemprov bersama stakeholder terkait juga melakukan pendidikan politik bagi pemilih, sosialisasi peraturan, simulasi pencoblosan, pemasangan iklan Pemilu, kegiatan olahraga, keagamaan sampai memberikan surat imbauan.

Untuk pelaksanaan Kirab Pemilu  yang akan dilakukan  serentak secara nasional masing-masing daerah selama 3 -7 hari dengan melakukan estafet perjalanan bendera partai politik peserta pemilu tahun 2024 antar Kabupaten/Kota, akan ada kendaraan  patwal, KPU, kendaraan pembawa bendera Parpol peserta pemilu 2024 dan mobil Jagat Saksana Satker KPU/KIP kabupaten/kota setempat.

“Peserta kirab berkeliling di wilayah masing-masing KPU/KIP Kabupaten/Kota mengenalkan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 kepada masyarakat, melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih sampai tingkat Kecamatan dengan dibuktikan pada form daftar hadir peserta,” jelasnya.–(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *