Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf di Banten

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhono, Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf di Banten

Serang, Bantengate.id—Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),  Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),  menyerahkan sejumlah sertifikat tanah wakaf dan sertifikat elektronik kepada pengurus wakaf dan masyarakat kota Cilegon, Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (26/3/2024).

Bacaan Lainnya

Hadir dalam acara ini Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, Kepala ATR/BPN Banten, Sudarjanto, Ketua Badan Wakaf Indonesia, M. Nuh, dan undangan lainya.

Dikatakan  AHY, sertipikat tanah Wakaf untuk memberikan kepastian hukum hak pengelolaan. “Saya mengapresiasi acara penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf dan Sertipikat Elektronik. Selamat untuk Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap dan Kota Sertipikat Elektronik,” kata AHY.

Menurut AHY, Sertipikat Elektronik turut mendorong digitalisasi dan  membatasi ruang gerak mafia tanah. Dari 8 Kab/Kota di Banten, Kota Cilegon sudah lengkap berbasis sertifikat elektronik. Sementara untuk 7 (Tujuh) Kab/Kota  lainya, diharapakan segera menyusul seperti  Kota Cilegon

Penjabat (Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, dalam acara tersebut mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten terus menggiatkan sertipikasi tanah. Sertipikat  sangat penting untuk memastikan hak atas tanah secara hukum. Tanah penting sekali dan mendasar.

Dikatakan, Pemerintah Provinsi Banten, juga menggiatkan penatakelolaan aset kepemilikan daerah. Tujuannya, untuk dimiliki secara penuh oleh Pemprov Banten.

Menurut Al Muktabar, Pemprov Banten bersama Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten, terus  mendorong penataan tanah-tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang kurang produktif dan masa berlakunya sudah habis, untuk segera diserahkan kepada negara dan akan dimanfaatkan untuk kemamkuran  masyarakat.

Sementara, Ketua Badan Wakaf Indonesia, M Nuh, mengatakan, pertumbuhan Wakaf Tanah di Indonesia sekitar 9 persen per Tahun. Saat ini trend wakaf bergeser ke wakaf uang yang lebih fleksibel. Tanah-tanah wakaf, sekitar 60 persen sudah bersertipikat dan sisanya  40 persen masih dalam proses.–(ridwan)

Pos terkait