Menteri ATR/BPN AHY Berikan Predikat WTAB kepada 46 Satuan Kerja di Seluruh Indonesia

Jakarta, Bantengate.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memberikan predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) kepada 46 satuan kerja daerah. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara yang digelar di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, pada Selasa 20 Agustus 2024.

Bacaan Lainnya

Pemberian predikat WTAB ini merupakan bagian dari upaya mendukung pembangunan Zona Integritas Sistematis Lengkap Berkelanjutan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menteri AHY menegaskan bahwa WTAB menjadi dasar bagi tercapainya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Dengan adanya WTAB, ATR/BPN dapat memberikan pelayanan publik yang semakin akuntabel, transparan, profesional, dan melayani,” ujar Menteri AHY.

Menteri AHY juga menekankan bahwa Zona Integritas bukan sekadar formalitas atau jargon belaka. “Zona Integritas yang disematkan kepada instansi pemerintah harus menjadi landasan kokoh dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian di mana pun berada, baik di pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” jelasnya.

Adapun satuan kerja yang mendapatkan predikat WTAB kali ini meliputi dua Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi, yaitu; Aceh dan Kalimantan Timur, serta 44 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota. Penghargaan ini juga menjadi salah satu syarat untuk mengusulkan satuan kerja meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Menteri AHY menyadari bahwa implementasi Zona Integritas menghadapi banyak tantangan di lapangan. Oleh karena itu, ia memberikan apresiasi khusus kepada satuan kerja yang telah berhasil menghadirkan Zona Integritas di wilayahnya. “Saya berharap satuan kerja lainnya termotivasi untuk mencapai hal yang sama. Selamat kepada para penerima penghargaan,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus Widjayanto, menyatakan bahwa satuan kerja yang menerima predikat WTAB akan menjadi role model bagi satuan kerja lainnya. Ia menekankan bahwa proses menuju WTAB tidak terjadi dalam waktu singkat, dan predikat ini harus dijaga keberlangsungannya serta terus ditingkatkan.

“Tim Penilai beserta Tim Terpadu akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan tidak ada penurunan kualitas setelah predikat diberikan. Ini menjadi tanggung jawab Kepala Kanwil dan Kepala Kantah untuk terus memperbaiki dan menjaga kualitas layanan kepada masyarakat,” tutup R.B. Agus Widjayanto.

Acara ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, serta jajaran pejabat tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN, seluruh Kepala Kanwil BPN se-Indonesia, dan sejumlah Kepala Kantah Kabupaten/Kota.–(red)


Pos terkait