Oleh H. Akhmad Jajuli
MUSYAWARAH Nasional (Munas) III Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru Se-Indonesia (FORKONAS PP DOB Se-Indonesia) yang berlangsung di Ruang Nusantara V, Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, menjadi momen penting dalam perjuangan panjang pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia.
Perhelatan ini dihadiri oleh 111 Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia. Sebelumnya, dilaksanakan Pra-Munas pada 18 Februari 2025 secara hibrid, yang menggabungkan kegiatan tatap muka di Sekretariat FORKONAS PP DOB Se-Indonesia di Jakarta Selatan dan daring melalui Zoom Meeting. Pra-Munas ini diikuti oleh sekitar 48 CDOB.
Forum FORKONAS PP DOB Se-Indonesia merupakan wadah bagi berbagai kalangan yang berjuang untuk mempercepat pembentukan DOB dengan tujuan mewujudkan pemerataan kesejahteraan rakyat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, serta mendekatkan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di daerah.
FORKONAS berkomitmen untuk memajukan daerah dengan memperjuangkan pembentukan DOB sebagai alat untuk mencapai pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu daerah yang juga terlibat dalam perjuangan ini adalah Kabupaten Cilangkahan. Pengurus Bakor PKC (Pembentukan Kabupaten Cilangkahan) mengirimkan delegasi sebanyak 5 orang untuk mengikuti Munas III FORKONAS PP DOB Se-Indonesia. Kelima orang delegasi ini adalah: Mochamad Nasir, Hakiki Hakim, H. Edi Murpik, H. N. Abdurrosyid Shidiq, dan penulis sendiri, H. Akhmad Jajuli.
Sementara itu, peserta Munas III lainnya dari Provinsi Banten adalah CDOB Cibaliung (Nandang Wirakusumah, dkk) dan CDOB Tangerang Tengah (H. Nurdin M. Satibi, dkk).
Delegasi CDOB Kabupaten Cilangkahan pada Munas Forkonas III di Gedung Nusantara V, DPR RI, Jakarta.–(foto: bg)
Keikutsertaan Bakor PKC dalam Munas III FORKONAS PP DOB Se-Indonesia tidak hanya untuk memperjuangkan pembentukan Kabupaten Cilangkahan, tetapi juga untuk berhubungan dan berkomunikasi dengan komponen-komponen perjuangan pemekaran daerah lainnya di Indonesia. Momen ini menjadi kesempatan berharga untuk berbagi pengalaman dan mendiskusikan kondisi perjuangan pemekaran daerah yang masih dihadapi oleh banyak calon daerah otonom baru di tanah air.
Rekomendasi dan Keputusan Strategis
Rekomendasi yang dihasilkan dalam Munas III kali ini sangat penting karena menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang akan mempengaruhi langkah-langkah FORKONAS PP DOB Se-Indonesia ke depan.
Beberapa hasil penting dalam Munas tersebut antara lain: Pemilihan Ketua Umum FORKONAS PP DOB Se-Indonesia. H. Syaiful Huda, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum FORKONAS PP DOB Se-Indonesia untuk masa bakti 2021-2025, terpilih kembali secara aklamasi untuk memimpin forum ini untuk periode yang sama hingga tahun 2029. H. Syaiful Huda, yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Dapil Jawa Barat VII (Bekasi, Purwakarta, Subang), kembali dipercaya untuk melanjutkan perjuangan FORKONAS.
Munas III menghasilkan sejumlah rekomendasi yang berfokus pada kebijakan pemekaran daerah. Rekomendasi utama adalah mendesak pemerintah untuk mencabut kebijakan moratorium pemekaran daerah yang telah diberlakukan sejak tahun 2014. FORKONAS juga mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemekaran Daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Rekomendasi ini sangat penting untuk mendorong percepatan pembentukan DOB, baik secara simultan maupun bertahap, demi tercapainya tujuan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
Munas FORKONAS III juga membentuk Tim Formatur yang akan menyusun pengurus FORKONAS PP DOB Se-Indonesia untuk periode 2025-2029. Ketua Umum terpilih, H. Syaiful Huda, sekaligus menjadi Ketua Tim Formatur. Tim ini terdiri dari sepuluh anggota yang mewakili berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Dr. U. Buchori Muslim, S.Ag., M.E.Sy, utusan CDOB Bogor Barat, Jawa Barat. Tim Formatur ini diberikan waktu tujuh hari untuk menyusun struktur kepengurusan baru. Beberapa orang delegasi dari CDOB Cilangkahan, akan masuk ke dalam struktur FORKONAS.
Seluruh peserta Munas III Forkonas CDOB, sepakat meminta kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk mencabut Moratorium, agar penataan wilayah (DOB) segera terwujud dalam rangka pemertaan pembangunan di berbagai daerah di Indonesia.
Sebelumnya, Ketua Umum FORKONAS PP DOB Se-Indonesia, H. Syaiful Huda, menyampaikan laporan pertanggungjawaban untuk masa bakti 2021-2025. Ia memaparkan sejumlah ikhtiar yang telah dilakukan selama periode tersebut, termasuk komunikasi dengan Wakil Presiden RI, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). Selain itu, FORKONAS telah melakukan serangkaian pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR RI untuk memperjuangkan pembentukan DOB.
Tak hanya itu, FORKONAS juga aktif berkomunikasi dengan tim pemenangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) Pilpres 2024 terkait visi dan misi mereka yang menyentuh isu otonomi daerah. Komunikasi ini juga dilakukan dengan Tim Pemerintahan Prabowo & Gibran yang mendukung program Asta Cita (Periode 2024-2029), yang diharapkan mampu mendukung program pemekaran daerah.
Meski berbagai kendala masih ada, semangat perjuangan FORKONAS PP DOB Se-Indonesia untuk mewujudkan DOB Cilangkahan dan daerah otonom lainnya tetap tinggi. Proses yang telah berlangsung selama dua dekade memberikan gambaran bahwa perjuangan ini tidak mudah, tetapi tetap berlanjut.
Keikutsertaan Bakor PKC dengan mengutus lima orang hadir dalam Munas III FORKONAS adalah juga bukti perjuangan untuk segera terwujudnya DOB Kabupaten Cilangkahan. DOB Kabupaten Cilangkahan, sudah sejak lama diperjuangkan tokoh ulama, tokoh masyarakat, lembaga adat, pemuda dan masyarakat. Selama 20tahun para aktivis Lebak Selatan berjuang. –(***)
*). Penulis berasal dari Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.–