Ormas “GAIB” Geruduk Kantor Dinas PUPR Lebak Tuntut Jembatan Sementara di Kali Ciminyak

Ormas "GAIB" Geruduk Kantor Dinas PUPR Lebak Tuntut Jembatan Sementara di Kali Ciminyak
Ratusan Massa Ormas GAIB unjuk rasa di kantor Dinas PUPR Lebak, tuntut ketersediaan jembatan sementara kali Ciminyak.--(foto: sunarya/BG)

Lebak, Bantengate.id – Ratusan anggota Ormas Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) 212 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Lebak, Banten, geruduk kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak,  Senin 21 Oktober 2024, menuntut pembuatan jembatan sementara di Kali Ciminyak, Kecamatan Muncang, yang saat ini dalam proses pembangunan.

Bacaan Lainnya

Massa GAIB 212 menyoroti ketidaktersediaan jembatan sementara untuk kendaraan roda empat selama pembangunan jembatan Kali Ciminyak yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 sebesar Rp 1,1 miliar lebih, dengan biaya jasa konsultan dan pengawasan sebesar Rp 100 juta.

Mamik Slamet, koordinator aksi, dalam orasinya menyampaikan bahwa pembangunan jembatan tersebut telah mengakibatkan keluhan dari masyarakat. Pasalnya, tidak ada jembatan sementara yang memadai, terutama untuk kendaraan roda empat, yang sangat dibutuhkan oleh warga sekitar. “Jembatan sementara yang ada hanya dapat dilalui oleh pejalan kaki dan kendaraan roda dua, itupun tidak memenuhi standar keselamatan,” tegas Mamik.

Lebih lanjut, Mamik menyatakan bahwa pihaknya mendukung pembangunan jembatan, tetapi menuntut agar kepentingan masyarakat yang beraktivitas menggunakan kendaraan roda empat juga diperhatikan. “Kami mendukung pembangunan ini, tapi diperhatikan juga masyarakat yang menggunakan roda empat untuk kegiatan sehari-hari,” tambahnya.

M. Kurdi, koordinator lapangan (korlap) aksi, juga menuntut pertanggungjawaban dari Kepala Dinas PUPR, Irvan Suyatupika, terkait kerugian yang dialami masyarakat akibat terputusnya akses transportasi selama jembatan dibangun.

Kurdi mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan proyek yang menurutnya tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami meminta agar aparat penegak hukum segera menyelidiki dan memanggil pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan jembatan ini,” tegas Kurdi.

Kepala Dinas PUPR Lebak, Irvan Suyatupika, merespon tuntuan massa, langsung menemui para pendemo dan mengadakan audiensi. Dalam pertemuan tersebut, Irvan menyampaikan komitmennya untuk meninjau lokasi proyek bersama dengan Kepala Bidang pada sore hari ini juga,  Senin 21 Oktober 2024.  Irvan berjanji akan mengupayakan pembangunan jembatan sementara yang bisa dilalui kendaraan roda dua dan roda empat dengan kapasitas terbatas, seperti mobil pribadi.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan masyarakat untuk membangun jembatan sementara yang sifatnya darurat dan mudah-mudahan besok materialnya sudah terkumpul,” ujar Irvan.

Dikatakan Irvan, bahwa jembatan sementara, ideal adalah jembatan Belly. Tapi, untuk pembangunannya membutuhkan anggaran besar dan bisa menyerap sebagian besar anggaran pembangunan jembatan permanen.

Sebelumnya, Dinas PUPR telah melakukan sosialisasi dengan masyarakat, kepala desa, dan camat terkait keputusan untuk tidak membangun jembatan sementara. Namun, melihat kebutuhan mendesak dari masyarakat, pihaknya kini berencana membangun jembatan sementara menggunakan batang kelapa atau kayu.

“Kami sudah sepakat untuk membangun jembatan sementara dari batang kelapa atau kayu, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Aksi unjuk rasa yang mendapat pengamanan ketat dari unsur aparat Polsek Kota dan Polres Lebak ini berlangsung aman, tertib dan terkendali.  Usai audiensi dengan perwakilan unjuk rasa, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.--(sunarya)

Pos terkait