Pelayanan Kantor ATR/BPN Lebak Lamban, Sebulan Permohonan Floating Lahan Terdampak Waduk Karian Belum Selesai

Pelayanan Kantor ATR/BPN Lebak Lamban, Sebulan Permohonan Floating Lahan Terdampak Waduk Karian Belum Selesai

Lebak, Bantengate.id– Pelayanan Kantor ATR/BPN Lebak Lamban. Permohonan floating 8 (delapan) bidang tanah SHM di Blok Sempur Tiga, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, ke kantor ATR/BPN Kabupaten Lebak, sudah satu bulan belum selesai. Pengukuran bidang tanah sudah dilaksanakan  Rabu  tanggal 24 Mei 2023 lalu.  Bidang tanah yang dimohon floating tersebut akan terdampak proyek strategis nasional (PSN) Waduk Karian.

Bacaan Lainnya
floating atr bpn lebak
Petugas ukut dari Kantor ATR/BPN Lebak, didampingi pemilik tanah saat melakukan pengukuran bulan Mei 2023.-(foto: ridwan)

“Saya kecewa dengan kinerja aparatur ATR/BPN Kabupaten Lebak yang dinilai sangat lamban dalam menerbitkan informasi floating atas tanah saya di blok Sempur Tiga. Sudah satu bulan belum selesai dan hingga hari ini belum ada jawaban yang pasti,” kata Supardi (77 tahun) pemilik tanah SHM Nomor :317 Blok Sempur Tiga, Desa Sindangmulya, kepada media, Rabu  (21/6/2023).

Dikatakan Pardi, menggarap tanah di blok tersebut sudah sejak tahun 1980-an. Dulu di kebun itu  ditanami pisang, kelapa dan tanaman lainya, untuk menopang kebutuhan sehari-hari. Tanah di blok tersebut awalnya berstatus tanah negara. Pada tahun 1991 dimohon penerbitan sertifikat, dan pada tanggal 31 Maret 1992 keluar sertifikat hak milik nomor: 317.

“Sertifikat hak milik yang terbit di blok tersebut ada  8 (delapan) bidang, diantaranya atas nama; Cecep seluas  6.240  M2, Dayat seluas 12.000  M2 (SHM 320), Umamah luas 12.090  M2(SHM 319), Emi 10,460 M2,  H. Husen 12.500  M2, Marni 1.005 M dan Pardi  seluas 7.590  M(SHM 317) dengan total luas 60,825  M2 dan seluruhnya terdampak Waduk Karian yang akan diresmikan Presiden Jokowi pada akhir tahun 2023,” kata Pardi yang mengaku ikut rapat beberapa kali  saat pembuatan DED Waduk Karian Tahun 1981 bersama  JICA (konsultan dari negara Jepang).

Dua awak media dari DPC KWRI Kabupaten Lebak, menghubungi petugas yang melaksanakan pengukuran, Ika, ke kantor ATR/BPN Lebak, Kamis (21/6/2023) tidak ada ditempat, karena sedang tugas luar. Kemudian, menghubungi Kasubsi pengukuran, Agung, dan Kasi Pengukuran, Adit, juga sedang tugas  luar ke daerah Citeras, Rangkasbitung.

Lalu, saat akan melakukan konfirmasi kepada Kepala Kantor ATR/BPN Lebak, Aan Rosmana, kata sekretaris pribadinya, “bapak sedang ada tamu dan sebentar lagi akan berangkat ke Kajati di Serang. Sekpri tersebut menyarankan agar mengajukan surat pengaduan, nanti akan ditangani,–“--(ridwan)

Pos terkait