Jakarta, BantenGate.id – Tim Percepatan Pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kabupaten Konawe Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), semakin intensif dalam mengambil langkah-langkah strategis untuk mempercepat realisasi pemekaran wilayah. Upaya tersebut menjadi fokus utama dengan hadirnya di Musyawarah Nasional (Munas) Forum Komunikasi Nasional (Forkonas), yang digelar di Gedung Nusantara V DPRD RI pada Jumat (21/2/2025).
Delegasi Tim Percepatan Pembentukan CDOB Konawe Timur dipimpin oleh Ketua Abdul Asis Tagolo, didampingi oleh anggota tim lainnya: Saiman, Kasirin, dan Padilun. Mereka juga didampingi oleh Asisten Administrasi dan Pemerintahan, Drs. H. Amran Aras, M.Pub, Ketua DPRD Konawe Selatan, Hamrin, S.Kom, MAP, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, yang diwakili oleh Kabag Pemerintahan Umum, Bapak Dudi Cahyanto Pidani, S.Sos.
Munas ini dihadiri oleh berbagai perwakilan CDOB dari seluruh Indonesia serta sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Ketua DPD RI, H. Tamsil Lindrung, anggota DPD Komite I Dr. H. Amirul Tamim, M.Si., Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan Prof. Muchlis Hamdi, MPA, Ph.D., dan Kasubdit dari Ditjen Otda.
Saiman, salah satu delegasi CDOB Konawe Timur, menyatakan bahwa keikutsertaan mereka dalam Munas Forkonas III merupakan langkah strategis untuk memperjuangkan pemekaran wilayah yang lebih mandiri dan berkembang. “Kami optimis bahwa melalui forum ini, aspirasi masyarakat terkait pemekaran dapat memperoleh dukungan yang lebih luas,” ungkap Saiman di sela-sela acara Munas Forkonas di Jakarta.
Menurut Saiman, dengan terpilihnya kembali H. Saiful Huda sebagai Ketua Umum terpilih periode 2025–2029, diharapkan dapat mempercepat pembentukan CDOB Kabupaten Konawe Timur.
Salah satu rekomendasi utama Munas adalah mendesak pemerintah untuk mencabut moratorium pemekaran daerah demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan. Rekomendasi ini menjadi sangat penting, mengingat pemekaran wilayah yang terhambat oleh moratorium bisa mengurangi peluang bagi daerah untuk berkembang secara optimal.
CDOB Kabupaten Konawe Timur diharapkan dapat membawa dampak positif dalam berbagai aspek, termasuk pelayanan publik, infrastruktur, dan pemerataan pembangunan. Saat ini, Konawe Timur terdiri dari 20 kecamatan, dengan sejumlah desa di masing-masing kecamatan. Setelah pemekaran, wilayah ini diperkirakan akan membentuk lebih banyak kecamatan, yang memungkinkan akses lebih mudah bagi masyarakat terhadap berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.
Secara administratif, pemekaran ini akan memberikan keleluasaan dalam pengelolaan wilayah dan sumber daya alam yang lebih terfokus pada kebutuhan lokal. Hal ini akan meningkatkan respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat, dengan lebih banyak perhatian terhadap pembangunan infrastruktur dan pengembangan potensi lokal.
Selain itu, pemekaran juga akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Konawe Timur. Dengan pengelolaan sumber daya alam yang lebih efisien dan terfokus, daerah ini memiliki potensi besar untuk mengoptimalkan sektor pertanian, perkebunan, dan pertambangan.—(red)