Pemeliharaan Jalan di Dalam Kota Rangkasbitung, Diduga Kurang Persiapan

Pemeliharaan Jalan di Jalan Ir. Juanda, Rangkasbitung. Nampak material Sirtu berserakan dikiri dan kanan badan jalan–(***)

LEBAK,BANTENGATE.ID-Pemeliharaan jalan di dalam kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, yang dilaksanakan secara swakelola oleh Dinas PUPR Kabupaten Lebak, diduga  kurang persiapan.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut, nampak dari jalan yang ditambal dengan campuran pasir dan batu (Sirtu)  dan tidak langsung di aspal, sehingga material sirtu berserakan kekiri – kanan badan jalan akibat terlindas kendaraan dan membahayakan pengguna jalan serta menimbulkan debu yang mengganggu warga.

Pantauan Wartawan Bantengate.id, misalnya, pada Sabtu dan Minggu (26-27/3/2022) di jalan Ir. H. Juanda dan jalan Pasir Sukarayat, nampak bebatuan sirtu berserakan di sepanjang kiri dan kanan badan jalan.

Ibu Linda (45) warga Jalan Ir. Juanda, misalnya, mengeluhkan adanya debu pasir dan material batu  akibat dampak  dari pelaksanaan pengerjaan pemeliharaan jalan di depan rumahnya yang diduga kurangnya persiapan.

“Saya berterimakasih kepada  Pemerintah Kabupaten Lebak yang sudah melaksanakan pemeliharaanjalan jalan dengan cara tambal di beberapa badan jalan yang sudah berlubang. Tapi seharusnya, langsung dilaksanakan dengan pengasapalan, sehingga debu dan material tidak berserakan.  Pada tahun 2021 lalu pemeliharaan langsung jalan didepan rumah saya langsung di hotmix, ko sekarang cuma di urug pake Sirtu saja,”kata Ibu Linda

Kadis PUPR Kabupaten Lebak, Irfan, yang dihubungi wartawan Bantengate,id melalui WhatsApp, Sabtu (26/3/2022), mengatakan, bahwa pemeliharaan jalan akan ditindaklanjuti  dengan  hotmix.  Namun,  hotmix (AMP) masih dalam proses produksi.

Sementara Sekda Lebak, Budi Santoso, yang dihubungi Bantengate.id, Sabtu (26/3/2022), juga mengatakan hal yang sama.  Aspal hotmix (AMP) sedang dalam produksi.  Berkenaan adanya debu dan material batu, diminta kepada  pengguna jalan yang menggunakan kendaraan agar  slow dan berhati-hati agar tidak membahayahakan kepada pengguna jalan lain.--(red)

Pos terkait