Lebak, BantenGate.id– Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, mengeluarkan surat seruan resmi menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi. Surat bernomor B.400/7-bag.Kesra/II/2025 tnggal 26 Februari 2025 yang ditandatangani Sekda Lebak, Budi Santoso, bertujuan untuk menjaga kesucian bulan Ramadan serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat selama berlangsungnya ibadah puasa.
Dalam seruan yang diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Lebak mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menciptakan suasana yang kondusif agar ibadah selama Ramadan dapat berjalan dengan khusyuk. Selain itu, umat Muslim diharapkan untuk meningkatkan amal ibadah, memperbanyak tadarus Al-Qur’an, infaq, dan sedekah.
Pemerintah Kabupaten Lebak juga mengingatkan pengelola tempat hiburan, warung makan, dan penginapan untuk menyesuaikan kegiatan operasional mereka selama Ramadan. Dalam surat tersebut, juga terdapat poin yang mengingatkan pemilik rumah makan dan warung nasi untuk tidak menjual makanan dan minuman secara terbuka pada pagi dan siang hari.
Lebih lanjut, surat seruan tersebut juga menekankan larangan keras bagi masyarakat untuk membakar petasan, yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadan.–(ridwan)