Lebak, BantenGate.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menegaskan bahwa upaya penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Pasar Rangkasbitung bukanlah bentuk relokasi, melainkan bagian dari pengembangan tata kota yang lebih baik. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, usai rapat paripurna pada Rabu, 23 April 2025.
“Kita bukan ingin merelokasi mereka yang dagang, tapi kita ingin membangun tata kota yang baik. Sehingga kita sediakan lahannya di pasar yang baru dibangun, yaitu Pasar Kandang Sapi di Tanjong. Dan itu gratis untuk satu tahun awal tidak ada biaya sewa,” ujar Hasbi.
Menurutnya, langkah ini akan diawali dengan komunikasi bersama para pelaku PKL yang berada di sekitaran Pasar Rangkasbitung dan Barata. Rencananya, Pemkab Lebak akan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk turun langsung menyampaikan rencana ini kepada para pedagang.
“Saya tegaskan, ini bukan relokasi, tapi kita ingin ada pengembangan tata kota,” ungkapnya.
Program ini direncanakan akan mulai dijalankan dalam waktu dekat, sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam menciptakan ruang kota yang lebih tertata tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha masyarakat kecil.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso, menjelaskan bahwa pemindahan PKL ke Pasar Kandang Sapi juga bertujuan untuk menata kawasan sekitar Stasiun Rangkasbitung yang kini sedang diperluas. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi pedagang yang berjualan di luar pasar, sehingga akses ke stasiun dan terminal menjadi lebih tertata dan nyaman.
“Kita ingin gunakan sarana dan prasarana sesuai dengan fungsinya, pasar subuh itu kan menggunakan jalan ya, itu cukup mengganggu lalu lintas. Pedagang sendiri tidak akan nyaman karena dibatasi waktu, makanya kita siapkan relokasi di Pasar Kandang Sapi,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak, Yani, menyampaikan bahwa Pasar Kandang Sapi yang terletak di Desa Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkasbitung, dirancang untuk menampung hingga 823 pedagang.
Pasar ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi PKL yang selama ini berjualan di jalan-jalan protokol, seperti Jalan Sunan Kalijaga dan Tirtayasa, yang sering kali menyebabkan kemacetan dan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan.
“Lokasi tersebut akan menjadi tempat bagi ratusan PKL dengan hak dan kewajiban yang baru di sana,” ujar Yani. Ia juga menambahkan bahwa pasar ini tidak hanya beroperasi pada pagi atau malam hari, tetapi dapat beroperasi selama 24 jam, memberikan fleksibilitas bagi pedagang dalam menjalankan usahanya.—(ridwan)