Tangerang, Bantengate.id–Pemerintah Kabupaten Tangerang, meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) bekerja sama dengan Bank Jabar dan Banten (BJB). Sistem KKPD akan minimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan, meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, dan memudahkan proses belanja dinas secara fleksibel, aman, efektif, dan akuntabel.
“Peluncuran KKPD ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022, dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang,” kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tangerang, Yani Sutisna, dalam Apel Pagi di lapangan Raden Aria Yudhanegara, Puspemkab Tigaraksa, Senin, (13/11/23).
Dikatakan Yani, sistem Kartu Kredit Pemerintah Domestik (PPKD) nantinya akan menjadi alat pembayaran dengan menggunakan kartu atau mobile banking yang dapat digunakan satuan kerja pemerintah daerah untuk melakukan pembayaran atas transaksi belanja daerah.
“Diharapkan kehadiran sistem KKPD yang di support Bank BJB memberikan banyak kemudahan bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang dan juga bisa memberikan banyak manfaat bagi para pelaku usaha mikro yang berada diwilayah Kabupaten Tangerang,” kata Yani.
Dalam peluncuran KKPD, Yani Sutisna, menegaskan, bahwa sebagai abdi masyarakat menjadi satu keharusan untuk bisa terus mengetahui dan memahami berbagai perubahan dan reformasi yang terjadi dalam bidang agar pelaksanaan tugas pemerintahan lebih efektif dan efisien serta lebih akuntabel di mata masyarakat.–(red)