Pengrajin Gula Aren Dikunjungi Disperindag Kabupaten Lebak dan Tim Assesor

Pengrajin Gula Aren Dikunjungi Disperindag Kabupaten Lebak dan Tim Assesor

Lebak, Bantengate.id– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, bersama tim assesor, mengunjungi sentra UMKM pengrajin gula aren, di Kampung Lebak Pari, Desa Lebak Peundeuy, Kecamatan Cihara, dalam rangka pengawasan dan pengendalian mutu,  Jumat (7/7/2023).

Bacaan Lainnya

Tim dari Disperindag Lebak dan assesor yang menyambangi pengrajin gula itu, diantaranya; Kabid Produksi Nopia Nurfitri, SH.MH, Ati Sutihati, S.Pd (assesor manajemen mutu industri) dan  Sutisna S.AP (Penyuluh Perindustrian) dan Direktur PT. Agro Niaga Sejahtera, Deden Haditiya, selaku pegiat inovasi produk lokal.

Kabid Produksi Disperindag Kabupaten Lebak, Novia Nurfitri, mengatakan, kedatangan tim ke sentra produksi gula aren ingin mengetahui secara detail dan melihat langsung proses produksi gula aren yang dihasilkan para pengrajin yang ada di Kampung Lebak Pari.

“Alhamdulillah, kami sangat senang bisa berkunjung dan bertemu langsung dengan para pengrajin gula aren,” kata Novi.

Novia menjelaskan, bahwa dalam melakukan penyuluhan dan pendampingan kepada para pengrajin gula aren merupakan salah satu kewajiban Disperindag sebagai langkah untuk mempertahankan kualitas produk lokal dan ketahanan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.

“Disperindag Lebak sesuai dengan tupoksi, mendorong para petani aren yang ada di Kabupaten Lebak ini, khususnya di Kampung Lebak Pari mampu bersaing di pasar bebas dengan tetap mempertahankan hasil olahan tradisional,”jelasnya.

Novi berpesan, agar para pengrajin gula aren tetap memperhatikan aspek kesehatan dan kebersihan, agar produk yang dihasilkan tetap terjaga nilai ekonomis dan kualitasnya, baik di pasaran lokal maupun global. Salah satu kelebihan produk UMKM gula aren di Lebak, adalah tidak menggunakan bahan kimia, akan tetapi asli organik.

Sementara, Direktur PT. PT. Agro Niaga Sejahtera, Deden Haditiya, selaku inovator dan pembimbing produk lokal gula aren di Lebak Selatan,  terus melakukan pengendalian dan pengawasan dalam produksi, agar hasilnya tetap alami dan mampu bersaing dengan produk gula aren lainya serta   terjamin mutu higenitasnya.

“Kami sedang berupaya mendapatkan legalisasi ijin edar industri rumah tangga dibidang pangan khususnya produk gula aren khas Lebak Selatan. Dengan demikian, kedepan produk home industri dapat memiliki daya saing dan mendapat kepercayaan konsumen dan berdampak pada  kesejahteraan para petani gula aren,kata Deden.–(ridwan)

Pos terkait