Penjabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, Dukung Terwujudnya DOB Kabupaten Cilangkahan

Penjabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, Dukung Terwujudnya DOB Kabupaten Cilangkahan

Rangkasbitung, Bantengate.id–Penjabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, mengungkapkan dukungan penuhnya terhadap terwujudnya Daerah Otonom Baru  Kabupaten Cilangkahan (DOB Cilangkahan) Pernyataan ini disampaikan dalam audiensi dengan pengurus dan aktivis Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (BAKOR PKC) di Gedung Negara Pendopo Kabupaten Lebak, Rangkasbitung, Kamis 18 Juli 2024..

Bacaan Lainnya

Hadir dalam audiensi Ketua Umum BAKOR PKC H. Herry Djuhaeri, Wakil Ketua Dr. H. Sumawijaya, M.Si, H. Edy Murpik, Ary P, Hakiki Hakim, Agus Ider Alamsyah (Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi PDIP), Anggota terpilih DPRD Provinsi Banten  A. Rahmat Hidayat (Partai NasDem), serta para aktivis BAKOR PKC lainnya.

Sementara dari unsur Pemkab Lebak, Asda II Azis Suhendi, S.STP, M.SI,. Kabankesbangpol H. Sukanta, dan beberapa pejabat lainnya.

Dalam audiensi ini, Iwan Kurniawan menyatakan apresiasinya terhadap perjuangan masyarakat Lebak Selatan yang menginginkan pembentukan DOB Cilangkahan. “Saya sangat mengapresiasi dan mendukung agar keinginan masyarakat Lebak Selatan yang meliputi 10 kecamatan bisa terwujud,”kata Iwan.

Dikatakan Iwan Kurniawan, bahwa Bupati Lebak terdahulu, Gubernur Banten, DPRD Lebak, DPRD Provinsi Banten, sudah memberikan dukungan dan setuju dengan DOB Cilangkahan. “Sebagai Penjabat Bupati Lebak, tentunya saya akan meneruskan perjuangan para pendahulu tersebut,” kata Iwan Kurniawan.

Sesuai dengan penyampaian Ketua Umum BAKOR PKC, bahwa dokumen persyaratan administrasi dan teknis telah ada di pemerintah pusat. Oleh sebab itu, perjuangan untuk mewujudkan DOB Cilangkahan diperlukan dukungan semua pihak sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Sementara itu, Asisten Daerah II Setda Lebak, Azis Suhendi, menambahkan bahwa usulan DOB Cilangkahan sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lebak Tahun 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030. “RPJPD dan RPJMD kini sedang dibahas dan DOB Cilangkahan sudah masuk dalam draft agenda tersebut,” ujar Azis.

Sebelumnya, Ketua Umum BAKOR PKC, H. Herry Djuhaeri, menjelaskan bahwa perjuangan BAKOR PKC untuk mewujudkan DOB Cilangkahan sudah dilakukan sejak 20 tahun lalu, bahkan hampir 24 tahun sejak Kabupaten Lebak masih merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat. Setelah Provinsi Banten terbentuk, perjuangan ini tetap berlanjut namun belum membuahkan hasil.

Herry Djuhaeri menegaskan bahwa keinginan masyarakat Lebak Selatan untuk berpisah dari Kabupaten Lebak bukan untuk kepentingan kelompok tertentu atau elit lainnya.

“Perjuangan BAKOR Cilangkahan adalah murni keinginan masyarakat karena rentang kendali pemerintahan terlalu jauh. Dari ujung Kabupaten Lebak, Cilograng, berjarak sekitar 250 km dengan waktu tempuh 4-5 jam untuk menuju pusat pemerintahan Kabupaten Lebak di Rangkasbitung,” jelasnya.

Herry menyoroti kondisi masyarakat di Lebak Selatan yang masih termarginalkan. “Kemiskinan, pengangguran, pendidikan dan masalah kesehatan merupakan persoalan klasik yang belum terselesaikan. Prasarana perhubungan jalan juga masih menjadi persoalan bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Herry Djuhaeri, potensi sumber daya alam Lebak Selatan sangat besar. “Sumber daya alam tersebut berupa tambang, pertanian, hasil perikanan laut, pantai bahari dari ujung Binuangeun – Cilograng, maupun potensi destinasi wisata lainnya ada di Lebak Selatan. Kami meyakini Kabupaten Cilangkahan akan mampu mandiri dan maju di berbagai sektor pembangunan,” katanya.

Upaya lain yang sudah dilakukan pengurus BAKOR PKC adalah bersilaturahmi dengan Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin, di kediamannya Tanara, Banten, pada Sabtu, 19 Juli 2024.

“Kondisi yang kami sampaikan hari ini kepada Pak Pj. Bupati Lebak, juga  sudah kami sampaikan kepada Pak Wapres RI, KH. Ma’ruf Amin, dan Pak Wapres juga mendukung terwujudnya DOB Cilangkahan,”kata Herry.

Mantan Ketua DPD Golkar Kabupaten Lebak di era Orde Baru ini menambahkan bahwa sesuai dengan hasil konsolidasi  seluruh perwakilan elemen masyarakat Banten Kidul pada 29 Juni 2024 lalu di Malingping, akan dilakukan aksi damai pada Rabu, 29 Juli 2024 mendatang ke Istana Negara dan DPR RI di Jakarta.

“Pemberitahuan atau permohonan dari BAKOR PKC sehubungan dengan rencana aksi damai sudah disampaikan ke Mabes POLRI, Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polres Lebak, Kemendagri, DPR RI, DPD RI, dan pihak lainnya,” tutur Herry.

Sementara Wakil Ketua DOB Cilangkahan, H. Sumawijaya, menyampaikan bahwa saat Presiden SBY menjabat, DOB Cilangkahan sudah masuk dalam agenda RUU dan Ampres. “Dari 22 rencana DOB yang akan diundangkan, DOB Cilangkahan berada dalam urutan ke-4. Namun kemudian, terbit moratorium,” kata H. Sumawijaya.

“Untuk merealisasikan DOB Cilangkahan, sebenarnya tidak harus mencabut moratorium. Pemerintah pusat bisa mempertimbangkan dari sisi teritorial bahwa wilayah Selatan, Samudera Hindia berbatasan dengan Australia dan diperlukan perhatian khusus.—(dimas)

Pos terkait