Penjabat Gubernur, Al Muktabar, Pemprov Banten Dorong Pendaftaran Potensi Kekayaan Intelektual Komunal Daerah

SERANG, Bantengate.id–Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, Pemerintah Provinsi Banten siap mendata potensi kekayaan intelektual komunal Provinsi Banten yang bisa didaftarkan ke Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya

Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan hal tersebut usai menghadiri pembukaan Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto Kav. 71 – 73 Jakarta, Senin (21/11/2022). Al Muktabar, dalam kesempatan itu memperoleh  penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM dalam rangka pendaftaran hak kekayaan intelektual.

“Pemprov Banten dalam melindungi orisinalitas, kelestarian, dan keragaman budaya masyarakat Banten, akan segera mendaftarkan hak  kekayaan intelektual,“ kata Al Muktabar.

Dikatakan, dukungan Pemprov Banten dalam pendaftaran hak kekayaan intelektual merupakan bagian dari dukungan mendasar dalam menggiatkan pembangunan di Provinsi Banten. Kita bisa memanfaatkan itu bagi nilai tambah, khususnya bagi masyarakat bukan saja pada kapasitas pemerintahan dengan potensi 8 Kabupaten/Kota.

“Dengan pendaftaran hak kekayaan intelektual, masing-masing daerah akan memiliki ciri khas dan spesifikasi sendiri. Dengan demikian keberagaman kekayaan intelektual daerah Banten dan Indonesia terpelihara,” tambah Al Muktabar.

Dikatakan, Pemprov Banten juga mendukung UMKM dalam pendaftaran hak kekayaan intelektual sebagai salah satu proteksi dan spesifikasi khas Banten.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, memaparkan urgensi perlindungan kekayaan intelektual untuk meningkatkan daya saing bangsa. Dalam menyongsong industri global, ekonomi 5.0, peran inovasi dan revolusi digital sangat penting untuk memacu ekonomi.

“Hak cipta sangat penting. Aspek intelektual dan sistem perlindungannya sangat penting. Di era kini, elemen kreasi menjadi penting. Elemen hukum sebagai pengaman dan perlindungan sebagai ekonomi, value, dan moral reward, “kata Yasonna.–(rel/vina)

Pos terkait