LEBAK, Bantengate,id–Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Pemerintah Provinsi Banten dalam upaya mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mengembangkan usahanya.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa, Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Banten serta tamu undangan lainnya.
“Saya selalu sampaikan kepada masyarakat jangan dilihat besarannya, tetapi dilihatnya sebagai satu kebersamaan kita antara pemerintah dan masyarakat,” kata Al Muktabar, di Aula UPTD Panti Sosial Rehabilitasi Tuna Sosial Pasir Ona, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (7/12/22).
Dikatakan Al Muktabar, bantuan yang diberikan tersebut sesuai dengan kebutuhan para pelaku usaha, sehingga harapannya bantuan itu dapat memberikan dukungan untuk mengembangkan usaha. Para penerima bantuan, sebelumnya dilakukan verifikasi oleh tim. Bantuan tersebut juga sebagai stimulus, sebagai cikal bakal mengembangan UMKM. UMKM pada dasarnya memiliki posisi yang penting dalam menghadapi kondisi apapun.
“Kita juga mendorong para pelaku UMKM untuk dapat mengakses marketplace, sehingga diharapkan mereka juga dapat menjaga kualiatas barangnya. Maka dengan itu bisa menjadi peta jalan bagi pelaku usaha,” jelasnya.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Nurhana, mengungkapkan sekitar 235 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan usaha ekonomi produktif tersebar di 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak.
Selain disalurkan bantuan usaha ekonomi produktif, juga bantuan lainnya, diantaranya; 2 unit kursi roda, bantuan sosial, bantuan 60 ekor domba, bantuan beras, bantuan rehab ringan untuk 2 masjid, bantuan RTLH, bantuan benih ikan, bantuan sertifikasi IKM, bantuan bagi anak berisiko stunting dan bantuan lainnya.–(rel/dimas)