SERANG, Bantengate.id–Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, melantik 96 orang Kepala Sekolah dan 58 orang Pengawas Sekolah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (16/12/2022).
“Pelantikan ini sesuai dengan formasi yang ada, 96 Kepala Sekolah dan 58 Pengawas Sekolah. Semua prosedur telah dipenuhi termasuk persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Dengan telah dilantiknya sejumlah Kepala Sekolah tersebut, semua formasi Kepala Sekolah di sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov Banten telah terisi ,” kata Al Muktabar.
Dikatakan Al Muktabar, bahwa Kepala Sekolah yang dilantik telah memenuhi persyaratan. Di antaranya telah lulus sebagai calon kepala (Cakep) sekolah, dan telah dilakukan seleksi oleh panitia seleksi dengan dokumentasi yang terukur dan kualitatif.
“Kriterianya itu setelah lulus Cakep, diadakan assessment, wawancara, mengetahui visi misi dia dalam pendidikan, dan kemampuan pemahaman digital. Itu semua direview pada saat wawancara,” jelasnya.
Ditegaskan, Al Muktabar, tiga bulan setelag dilantik, para Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah diharuskan menyampaikan laporan kinerjanya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten sebagai bahan evaluasi ke depannya.
“Hal itu untuk memastikan sumpah janji jabatan dan fakta integritasnya, karena mereka akan menjadi panutan masyarakat. Sehingga diharapkan mereka dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik,” imbuhnya.
Selain itu, Al Muktabar berpesan untuk dapat terus meningkatkan inovasi-inovasi yang dapat meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Banten. Lakukan inovasi untuk bisa menghadirkan mutu pendidikan yang meningkat, semoga mereka bisa bekerja dengan baik dan diharapkan dapat melakukan konsolidasi internal masing-masing sekolah untuk bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani, mengatakan tiga bulan ke depan para Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah diminta untuk memberikan laporan kinerjanya sebagai bahan evaluasi.
“Nanti Kepala Sekolah memberikan laporan pertiga bulan kepada Pj Gubernur Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, laporan itu akan kita evaluasi, termasuk Pengawas Sekolah akan kita evaluasi. Itu bagian dari manajemen kepegawaian,” ujarnya.
Siti Mulyawati yang baru saja lantik sebagai kepala sekolah SMAN 11 Pandeglang mengaku senang dan bahagia, lantaran dirinya telah dilantik menjadi Kepala Sekolah.
Siti, menyampaikan, hal yang akan dilakukan pertamanya sebagai Kepala Sekolah adalah mengenali situasi dan kondisi lingkungan sekolah, serta mencari potensi-potensi yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
“Memang pekerjaan Kepala Sekolah itu tidak sedikit, untuk berinovasi kita harus mengetahui terlebih dahulu apa potensi yang dapat dikembangkan,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan Burhan dan Nur Badriah. Burhan dilantik sebagai Kepala Sekolah SMKN I Cihara Kabupaten Lebak dan Nr Badriah, dilantik sebagai Pengawas SMAN wilayah Kota Cilegon.–(rel/dimas)