Penuhi Hak Kaum Difabel, Polda Banten Mulai Libatkan Juru Bahasa Isyarat Di Setiap Konferensi Pers

BANTENGATE.ID, SERANG:– Ada pemandangan yang berbeda pada konferensi pers pengungkapan kasus pidana curanmor roda empat yang digelar Polda Banten, Senin (8/2/2021). Dalam konferensi pers tersebut, tampak seorang wanita berbaju batik berdiri di belakang Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi.

Bacaan Lainnya

Wanita tersebut adalah juru bahasa isyarat yang sengaja dihadirkan untuk melengkapi kebutuhan informasi. Wanita berkerudung biru dongker tersebut dengan piawai memainkan kedua tangannya untuk menyampaikan informasi dengan bahasa isyarat saat Kombes Pol. Edy Sumardi berbicara.

Menurut Edy Sumardi, Polda Banten akan mengikutsertakan juru bicara isyarat dalam setiap kegiatan konferensi pers. Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi hak penyandang difabel untuk memperoleh informasi yang sama dan utuh.

“Kegiatan konfernsi pers di Polda Banten mulai saat ini dan seterusnya akan berbeda dengan yang sebelumnya. Kali ini kami mengikutsertakan juru bicara isyarat untuk kaum difabel,” kata Edy Sumardi.

Ia menuturkan, bahwa pelibatan juru bahasa isyarat ini juga sebagai bentuk dukungan Polda Banten dalam mengimplementasikan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan ruang bagi kelompok difabel menjadi bagian Korps Bhayangkara.

Dengan kata lain masyarakat yang berkebutuhan khusus pun bisa mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan kompetensi. Kelompok difabel itu dapat bertugas di bidang administrasi, pelayanan, analisis terkait teknologi informasi, maupun disesuaikan dengan posisi yang memungkinkan.

“Hal itu sesuai dengan program prioritas perihal menjadikan SDM Polri yang unggul di era police 4.0,” tutup Edy Sumardi.– (red/bidhumas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *