Tangerang, Bantengate.id–Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2029. Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Jum’at (23/8/2024).
Dalam sambutannya Al Muktabar mengucapkan selamat kepada anggota DPRD periode 2024-2029 yang telah mengucapkan sumpah janji jabatan. Dirinya mengatakan tugas DPRD yang akan dijalankan selama lima tahun merupakan tugas mulia menuju kesejahteraan masyarakat.
“Selamat atas pengembanan tugas Wakil Rakyat Kabupaten Tangerang. Kita yakin Pemerintah Daerah bersama DPRD bisa mencapai tugas itu dengan sebaik-baiknya dan semoga kita diberikan kemampuan dan kekuatan untuk dapat mendedikasikan diri kepada bangsa dan negara,” ucap Al Muktabar.
Ditegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang dapat merawat dan mempererat kolaborasi yang selama ini terjalin dengan baik serta mensinkronisasikan program pemerintah daerah terutama berbasis pendidikan, kesehatan, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita bersama-sama harus fokus bagaimana agar masyarakat dan anak-anak penerus generasi kedepan memiliki kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kuat,” terang Al Muktabar.
“Kita juga bersama menggiatkan penanganan stunting, gizi buruk, kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi dan kita memperluas menyediakan makan yang bergizi bagi anak-anak Banten karena itu kapital dasar kita untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia,” lanjutnya.
Selain itu, Al Muktabar juga mengatakan bahwa ekonomi juga termasuk bagian penting untuk terus ditingkatkan sehingga menjadi kata kunci pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan kemasyarakatan.
Maka dari itu, lanjutnya, dalam waktu dekat ini Anggota DPRD periode 2024-2029 segera menggulirkan agenda kerja APBD-Perubahan tahun 2024 dan mempersiapkan APBD 2025, serta mendesain Rencana Kerja Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang 5 tahun ke depan yang menjadi mandat untuk dirancang berdasarkan prinsip dasar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
“Bapak/ Ibu anggota DPRD periode 2024-2029 menjadi penentu dari bagian formulasi kebijakan sehingga menjadi peta jalan kita sampai tahun 2045 yang semua itu dilakukan dalam mengemban amanat rakyat,” pungkas Al Muktabar.
Di kesempatan yang sama Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Periode 2019-2024 Kholid Ismail mengatakan pada hari ini keanggotaan DPRD masa jabatan 2019-2024 segera mengakhiri masa jabatannya. Dirinya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Tangerang, Bupati dan Wakil Bupati, Pj Bupati, Forkopimda Kabupaten Tangerang, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, serta seluruh pihak atas kerjasama yang terjalin dengan baik.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas segala kekurangan, kekhilafan apabila terdapat hal yang kurang berkenan baik sikap maupun perbuatan,” ucapnya
“Kami berharap bahwa pencapaian DPRD tahun 2019-2024 dapat dilanjutkan dan ditingkatkan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat guna mewujudkan Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang, maju, sejahtera, berdaya saing dan berkelanjutan,” sambung Kholid Ismail
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M. Tito Karnavian dalam sambutan yang dibacakan oleh Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh anggota DPRD periode tahun 2024-2029 Kabupaten Tangerang yang telah mengambil sumpah jabatan.
“Pemerintah berharap dengan memikul amanah dan beban yang berat ini anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nantinya”, bacanya
“Pada kesempatan ini saya juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Kabupaten Tangerang masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara,” sambungnya.
Sebagai informasi, sebanyak 55 anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2024-2029 melakukan Sumpah Janji Jabatan yang dipimpin oleh Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Tangerang Fakmiron. Pada agenda ini ditentukan pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang sementara yakni Ketua DPRD Muhammad Amud dan Wakil DPRD Kholid Ismail.–(red)