Serang, Banten Gate id –
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar bersama dengan Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa di Wilayah hukum Banten Kejaksaan Agung RI meninjau lokasi rencana pembangunan RS Adhyaksa Provinsi Banten di Desa Silebu dan Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Senin (10/10/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim Kejaksaan Agung (Kejagung) yang turut membantu Pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Banten. Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, mengingat kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi.
“Maka dari itu, kita terus berupaya mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sebagaimana yang sering dikatakan oleh Bapak Presiden Jokowi,” ucapnya.
Dikatakannya, Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa akan dilaksanakan dalam waktu yang dekat. Rumah Sakit ini akan didirikan dengan bangunan yang cukup besar dan mewah dengan fasilitas yang lengkap. Dirinya berharap agar masyarakat serta semua pihak dapat mendukung dan mendoakan agar dalam pelaksanaan Pembangunannya diberikan kelancaran dan kemudahan sampai dengan selesai nanti.
“Kita akan buka akses Rumah Sakit ini untuk masyarakat Banten seluas-luasnya. Semua fasilitas itu bisa diakses oleh bapak ibu semua dengan mudah dan dekat, termasuk juga masyarakat Banten di daerah lain,” terangnya.
“Mohon do’a dan dukungannya, semoga segala urusan dalam proses pembangunan Rumah Sakit ini diberikan kelancaran dan kemudahan,” imbuhnya.
Ketua Pokja Pembangunan RS Adhiyaksa di Wilayah Hukum Banten Reda Manthovani mengungkapkan, Rumah Sakit Adhiyaksa merupakan yang pertama kalinya di Banten yang akan dibangun di atas lahan seluas 10 sampai 13 hektar. Ia menghimbau bagi masyarakat sekitar untuk mempersiapkan diri sehingga bisa bekerja di Rumah Sakit ini, mengingat nantinya pasti akan membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang banyak untuk menopang operasional.
“Mumpung masih ada waktu, mulai dari sekarang dipersiapkan untuk menyekolahkan anak-anaknya yang tinggi di bidang perawatan atau kedokteran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Hazard Simanjuntak menambahkan, dengan lebih dekat dan mudahnya pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah, maka akan banyak dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat.
“Salah satunya adalah tingkat kesejahteraan masyarakat Banten yang diharapkan akan juga meningkat,” tukasnya.
Saat melakukan Peninjauan di lokasi rencana Pembangunan Rumah Sakit Adhiyaksa, Pj Gubernur Banten Al Muktabar bersama Pokja Pembangunan RS Adhiyaksa turut melakukan bakti sosial membagikan 2.500 paket sembako kepada masyarakat sekitar yang secara simbolis diserahkan kepada 15 penerima. ***(red.)