PKS Lebak Selenggarakan Lomba Membaca Kitab Kuning

Ketua Umum PKS Lebak, Dian Wahyudi, saat menyerahkan hadiah lomba membaca kitab kuning kepada para juara (foto: tedi)

BANTENGATE.ID, RANGKASBITUNG:— Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, bekerjasama dengan Fraksi PKS DPRD Kabupaten Lebak kembali menyelenggarakan lomba baca kitab kuning ke-4. Kitab yang dilombakan adalah Kitab Fathul Mu’in, Karya Syaikh Zainuddin bin Abdulaziz Al Malibari.

Bacaan Lainnya

Acara yang di gelar di markas PKS, Kampung Cempa, Rangkasbitung, selama sepekan kemarin di ikuti sebanyak 12 peserta dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Lebak.

Dewan juri dari acara ini;  DR. Rum dari Ikatan Da’i Indonesia (Ikadi) Lebak, KH. Jayadi mewakili Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP), serta Kiyai Dzikri Mubarok dari FPI Lebak, kata  Ketua Umum PKS  Lebak, Dian Wahyudi, Minggu (6/12).

Ketua Umum PKS Lebak, Dian Wahyudi,  dalam sambutannya saat  pembagian hadiah kepada para juara  menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas terselenggaranya acara yang di inisiasi oleh Fraksi PKS dan Bidang Pembangunan Umat (BPU) PKS Lebak. PKS Lebak menyelenggarakan kegiatan ini untuk yang ke-4 kalinya.

“Melalui lomba membaca kitab kuning,  diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para santri  untuk terus belajar memperdalam ilmu fikih, tata dasar bahasa, hadist dan tafsir, sebagai dasar penguasaan  pemahaman terhadap hukum dalam syariat ajaran agama Islam”, kata Dian Wahyudi.

Ketua Fraksi PKS DPRD Lebak, Yayan Ridwan, menyampaikan terimakasih atas terselenggaranya acara lomba kitab kuning. Acara ini, setiap tahun  menjadi agenda dari PKS dalam rangka memotivasi  para santri khususnya untuk lebih tekun dalam mempelajari kitab kuning, sehingga dapat  menguasai hukum dalam syariat ajaran Islam.

Sementara Kiyai Iip Makmur, Anggota DPRD Banten menyampaikan, semoga lomba ini menjadi motivasi, karena santri kalau belum bisa atau paham Fiqih kitab Fatul Mu’in ini belum bisa disebut kiyai Pondok Pesantren. Jadi, harus memahami kitab ini, sebagai barometer fiqih,

Berdasarkan penilaian tim juri  lomba baca kitab kuning;  Juara 1 Maulana Ansori,  dengan jumlah sekor 574 dari Ponpes Al-Ansori Desa Cipalabuh kec Cijaku, Juara 2 Sukmayadi dengan jumlah sekor 570 dari Ponpes Riyadul Hidayah desa Padasuka kec Maja, juara 3 Upiyani jumlah sekor 569 dari ponpes Al-inshop Desa Kaduagung Timur kec Cibadak.

Ketua Dewan Juri,  Jayadi, menyatakan bahwa potensi  para santri  sebagai anak bangsa sangat luar biasa.  Diharapkan para juara lomba membaca kitab kuning yang di gagas PKS Lebak ini,  selanjutnya akan mampu bersaing ditingkat di tingkat Nasional.–(dimas)

Pos terkait