Plh Sekda Banten Virgojanti Beri Arahan Verifikasi Rancangan Akhir RKPD dan Renja 2025

Plh Sekda Banten Virgojanti Beri Arahan Verifikasi Rancangan Akhir RKPD dan Renja 2025

Serang, Bantengate.id–Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti, memberikan arahan pada acara Persiapan Verifikasi Penyempurnaan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2025 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (30/5/2024).

Bacaan Lainnya

Verifikasi ini dilaksanakan untuk menghasilkan rencana kerja yang berkualitas dan mampu menyesuaikan dengan kemampuan pembiayaan daerah.

“Kita akan memverifikasi rencana kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam melaksanakan kegiatan, kita melakukan mitigasi terkait kemungkinan-kemungkinan yang bisa menimbulkan hambatan dan kendala pelaksanaan kegiatan,” jelasnya.

Virgojanti juga memberikan arahan umum supaya OPD melakukan langkah-langkah yang efisien dan efektif dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

“Kita sampaikan juga terkait kerangka pendanaan di mana tahun depan kita harus melaksanakan kebijakan-kebijakan yang tentunya akan mempengaruhi rencana penganggaran belanja kita. Juga kita sampaikan bagaimana menyusun prioritas-prioritas kegiatan supaya jangan sampai salah belanja,” ungkapnya.

“Apa yang menjadi prioritas OPD, capaian indikator kinerjanya sudah ditetapkan. Nanti semua OPD membuat perjanjian kerja yang setiap tahun dibuat dan setiap tahun dipertanggungjawabkan,” tambah Virgojanti.

Dengan arahan tersebut, diharapkan rencana kerja Pemerintah Daerah yang akan dilaksanakan oleh OPD nanti bisa berjalan dengan baik, lancar, dan menghasilkan rencana kerja yang berkualitas, sesuai dengan kemampuan pembiayaan daerah.

Virgojanti juga mengingatkan OPD untuk memperhatikan komposisi perencanaan, yakni sebesar 80 persen untuk kegiatan utama dan 20 persen untuk kegiatan pendukung.

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten, Mahdani, menyatakan bahwa tujuan Verifikasi Penyempurnaan RKPD dan Renja OPD 2025 adalah untuk memenuhi ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penyempurnaan Kertas Kerja Pembangunan menuju peningkatan nilai Reformasi Birokrasi (RB), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Manajemen Risiko, dan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), memperkuat efektivitas perencanaan dan penganggaran pembangunan, memperkuat kualitas dokumen perencanaan pembangunan, serta menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran.

Tema pembangunan Provinsi Banten Tahun 2025 adalah “Pembangunan Kolaborasi yang Inklusif Memperkokoh Masyarakat Banten yang Modern dalam Rangka Mencapai Banten yang Sejahtera, Mandiri, dan Berdaya Saing.”

Turunan tema tersebut mengambil prioritas pada: meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, meningkatkan pemerataan pembangunan dan kualitas, pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pengelolaan lingkungan pembangunan yang berkelanjutan, serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa.

Sejumlah prioritas di atas dikelompokkan ke dalam empat tematik RKPD 2025, yaitu: penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem, stabilitas inflasi dan ketahanan pangan, pemantapan infrastruktur dan penguatan aksesibilitas pendidikan menuju peningkatan investasi, serta penguatan reformasi birokrasi dan digitalisasi tata kelola pemerintahan.–(ridwan)

Pos terkait