PMII Universitas Setiabudhi Rangkasbitung Gelar Sosialisasi Pencegahan Pelecehan Seksual di Sekolah

PMII Universitas Setiabudhi Rangkasbitung Gelar Sosialisasi Pencegahan Pelecehan Seksual di Sekolah

Bantengate.id, Lebak, Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Setiabudhi Rangkasbitung menggelar sosialisasi dengan fokus pada pencegahan dan penanganan tindakan kekerasan seksual serta edukasi seks. Acara yang berlangsung pada tanggal 8 Desember 2023 ini diadakan di SMA Nurul Hasanah Rangkasbitung, dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak, Abud Rohim, yang diwakili oleh Kepala UPTD PPA DP2KBP3A Kabupaten Lebak, Puji Astuti, dan Direktur RSUD Adjidarmo, Dr. Budi Mulyanto.

Bacaan Lainnya

Pelecehan seksual, yang dapat terjadi melalui sentuhan fisik atau nonfisik dengan sengaja atau berulang-ulang, menjadi sorotan utama dalam sosialisasi ini. Dalam pandangannya, Puji Astuti, Kepala UPTD PPA Lebak, menyatakan bahwa pelecehan seksual tidak hanya mencakup tindakan fisik, tetapi juga dapat bersifat nonfisik, termasuk hubungan fisik yang tidak diinginkan, yang dapat membuat korban merasa tidak nyaman.

“Perbuatan semacam itu dapat dianggap sebagai bentuk intimidasi, penghinaan, atau ketidakpenghargaan terhadap korban, yang menjadikan seseorang sebagai objek pelampiasan seksual. Setiap tindakan yang dianggap melanggar norma kesopanan atau kesusilaan dapat dikategorikan sebagai perbuatan cabul,” kata Puji Astuti.

Puji Astuti juga memberikan pandangan mengenai penanganan pelecehan seksual di lingkungan sekolah. Menurutnya, langkah-langkah melibatkan melaporkan kepada orang tua, kepala sekolah, dan terakhir kepada Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera diambil.

Sementara itu, Dr. Budi Mulyanto, Direktur RSUD Adjidarmo, menjelaskan bahwa pelecehan seksual dapat terjadi bukan karena niat, melainkan ketika pelaku mendapatkan kesempatan. Dalam konteks ini, PMII memberikan edukasi guna memberikan pemahaman kepada remaja mengenai cara-cara mencegah dan menghindari kesempatan untuk berbuat pelecehan seksual. Dr. Budi Mulyanto juga menyoroti pentingnya memberikan solusi bagi mereka yang telah menjadi korban.

“Semoga melalui edukasi ini, kita dapat mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual dan memberikan pemahaman serta solusi bagi mereka yang sudah mengalaminya,” ujar Dr. Budi Mulyanto, menyimpulkan acara tersebut. Semoga kejadian serupa tidak lagi terulang di masa mendatang. (ridwan)

Pos terkait