LEBAK, BANTENGATE.ID–Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada 4 orang oknum pegawai di Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional atau ATR BPN Kabupaten Lebak, Banten, dan satu oknum Kepala Desa (Kades), Jum’at (12/11) malam.
“Benar, bahwa penangkapan dalam OTT di kantor BPN Lebak, penyidik telah mengamankan 4 oknum pegawai BPN Lebak dan 1 (satu) oknum Kades di Kabupaten Lebak,” kata Dirreskrimsus Polda Banten AKBP Dedi Supriadi.
Menurutnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Banten sudah berada di Kantor BPN Kabupaten Lebak sejak Jumat (12/11) sekitar pukul 18.00 WIB. Dalam OTT tersebut penyidik turut mengamankan beberapa berkas di dalam amplop serta memasang garis polisi di ruangan Seksi Survei Pemetaan.
“Dalam operasi tangkap tangan ini, kami berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang. Selanjutya untuk kepentingan penyidikan kami akan terus melakukan pendalaman,” kata Dedi.
Oknum pegawai BPN Lebak yang kena OTT tersebut bertugas pada bidang survei dan pengukuran dan hingga saat ini rangkaian pemeriksaan masih terus berlangsung di Polda Banten.
Kepala bidang Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, rencananya akan mengadakan press confrence untuk menyampaikan terkait OTT terhadap 4 oknum pegawai BPN Lebak dan 1 oknum Kades di Lebak, pada Senin (15/11).
Polda Banten tengah gencar melakukan penindakan tegas terhadap tindak pidana korupsi sesuai dengan temuan fakta-fakta hukum yang ditemukan, bahkan dengan melakukan operasi tangkap tangan.
Informasi yang diperoleh, oknum Kades yang kena OTT berinisial, Mri, selaku Kepala Desa Inten Jaya Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten.–(rel/em)