Polres Tanah Datar Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Siswi MTsN

Polres Tanah Datar Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Siswi MTsN

Tanah Datar, Bantengate.id – Kasus penemuan mayat seorang siswi MTsN dalam karung di pinggir jalan Ladang Koto, Jorong Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, akhirnya terungkap.

Bacaan Lainnya

Polres Tanah Datar bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku berinisial N dan B yang diduga terlibat dalam pembunuhan sadis tersebut.

Kapolres Tanah Datar, AKBP Simon Yana Putra, DIK, MM, dalam konferensi pers yang juga menjadi ajang silaturahmi dengan awak media di Tanah Datar, mengungkapkan bahwa kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda. N diamankan di Langsa, Aceh, sedangkan B ditangkap di Puncak Pato, Kecamatan Lintau Buo Utara.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tragis ini bermula pada Selasa (18/02) malam. Pelaku B menjemput korban, CNS, dari rumahnya sekitar pukul 21.00 WIB, lalu membawanya untuk bertemu dengan N di Lapangan Cindua Mato, Batusangkar. Dalam pertemuan tersebut, terjadi pertengkaran sengit yang berujung pada perampasan ponsel korban oleh pelaku N.

Setelah itu, korban dibawa ke sebuah Taman Kanak-Kanak di Jorong Malintang, Kecamatan Salimpauang. Di lokasi tersebut, N mencekik korban hingga meninggal dunia. Setelah korban tewas, N membungkus jenazah menggunakan sarung sebelum menggantinya dengan karung yang diperoleh bersama B. Mereka berencana membuang jasad korban di lokasi terpencil, namun karena kehabisan bahan bakar, mereka akhirnya meninggalkan korban di pinggir jalan Ladang Koto, Jorong Sungai Tarab.

Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Tanah Datar dan Polsek Langsa. Polisi berhasil melacak pelaku melalui rekaman CCTV, riwayat ponsel, serta informasi dari warga. Awalnya, pelaku melarikan diri ke Medan, lalu berpindah ke Langsa ke rumah saudaranya hingga akhirnya berhasil diamankan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel korban, sepeda motor pelaku, dan karung yang digunakan untuk membungkus jenazah. Hingga kini, Polres Tanah Datar masih terus mendalami kasus ini dan mengumpulkan barang bukti lain yang mungkin ditinggalkan pelaku di Langsa.

“Kami pastikan para pelaku akan dijerat dengan hukuman setimpal. Kasus ini sangat keji dan sadis. Kami berkomitmen memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas AKBP Simon Yana Putra.

Proses penyelidikan terus berlanjut untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan seluruh aspek kasus ini terungkap secara tuntas.

Acara konferensi pers kemudian dilanjutkan dengan silaturahmi antara wartawan dan Kapolres Tanah Datar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan. (yen)

Pos terkait