BANTENGATE.ID, TANGERANG – Program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat Kumuh Miskin (Gebrak Pakumis) Tahun Anggaran 2022 kini menyasar Desa Rawa Burung dan Desa Selembaran Jati Kecamatan Kosambi sebanyak 55 rumah.
Camat Kosambi Kabupaten Tangerang, Dadang Sudrajat mengatakan, program Gebrak Pakumis ini menyasar 33 unit rumah di Desa Selembaran Jati dan 22 unit rumah di Desa Rawa Burung.
“55 unit rumah itu direhab secara bertahap dimulai dengan peletakan batu pertama secara simbolis untuk rumah ibu Suweni di Kampung Rawa Lumpang, Desa Salembaran Jati,” ungkap Dadang, Kamis (7/7/2023).
Selain itu, ada sebanyak 80 unit rumah akan dibangun oleh Kecamatan Kosambi dan Pokok Pikiran dari Anggota DPRD Kabupaten Tangerang serta dari Provinsi Banten 10 Unit.
Lebih lanjut, Dadang menjelaskan puluhan rumah warga yang akan direhab itu berukuran 6X6 meter persegi dan akan selesai dalam waktu dekat ini dengan estimasi anggaran sebesar 25 juta rupiah untuk satu unit rumah.
“Rumah ukuran 6X6 meter persegi dengan budget 25 juta rupiah per unit rumah, diperkirakan akan selesai dalam waktu dua Minggu,” jelasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, ketua Forum Badan keswadayaan masyarakat (F-BKM) kecamatan Kosambi Minto Bajak dan 2 (Dua) Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, yakni Chris Indra Wijaya dan Cahyo Ubay Sujana didampingi oleh muspika Desa Salembaran Jati dan Kecamatan Kosambi.–(red/dimas)