Lebak, Bantengate.id–Rapat Kerja (Raker) Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, di gelar di Aula Ponpes Daar El Haq, Kampung Cempa, Rangkasbitung, Jumat (12/05/2023). Raker PPI ini dilaksanakan untuk kali pertama sejak dikukuhkan pada bulan Maret 2023.
Rapat yang dihadiri seluruh unsur pengurus dan juga dihadiri pengurus PPI Provinsi Banten ini, membahas program kerja yang akan dilaksanakan setahun kedepan oleh para pensiunan.
“Alhamdulillah, hari ini organisasi Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) PPI Kabupaten Lebak, bisa melaksanakan rapat kerja dan sekaligus konsolidasi internal organisasi sejak dikukuhkan pada bulan Maret 2023 lalu. Di wilayah Provinsi Banten, PPI Kabupaten Lebak adalah yang pertama melaksanakan rapat kerja,”kata Ketua Umum PPI Kab. Lebak, H. Riva’i, SRK.
Menurut H.Riva’i, sesuai dengan program kerja PPI Pusat terdapat tujuh yang akan diimplementasikan. Ke-tujuh program tersebut; Konsolidasi dan Pengembangan Organisasi, Peningkatan Kesejahteraan Anggota Pensiunan Indonesia, Pengembangan Kerjasama Antar Lembaga Tingkat Nasional dan Internasional, Partisipasi aktif pensiunan Indonesia dalam Pembangunan Nasional, Pemberdayaan Pensiunan dan lansia, Piagam Penghargaan dan Tanda Kehormatan Pensiunan Indonesia, dan Meningkatkan Silaturahmi antar Anggota Melaluli Pendekatan Prinsip Moral.
Dikatakan H.Riva’i, masa kerja boleh purna, namun semangat pengabdian tidak boleh pudar. Para pensiunan yang berasal dari ASN, Pensiunan BMN/BMUD, masih bisa mengembangkan diri dan diperlukan ditengah masyarakat serta berkontribusi untuk membangun daerh.
Sementara, Ketua PPI Provinsi Banten, Ino S Rawita, dalam sambutannya mengatakan, organisasi Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) harus mampu menunjukan dan mengolah potensi yang ada. Organiasi PPI jangan membebani pemerintah daerah dengan berharap bantuan dana hibah. PPI harus mampu mengolah potensi dan mengembangkan SDM yang ada, seperti; membentuk koperasi atau unit usaha lainya.
Ino juga menegaskan, bahwa seiring dengan tahun politik (Pileg dan Pilpres ) pada taun 2024 mendatang, bahwa organiasi Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) bersipat netral dan tidak menjadi partisan parpol atau mendukung salah satu kandidat. “Urusan memilih dan menggunakan hak suaranya dalam ajang perhelatan nanti, diserahkan kepada masing-masing individu untuk memilik dengan cerdas,” kata Ino.-
Sementara Humas PPI Lebak, Etin Suprihatin, menjelaskan, bahwa organsasi PPI dideklarasikan pada tanggal 17 Maret 2022, dan disahkan dengan SK Kemenkumham RI No. AHU-0005362.AH.01.07 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Persatuan Pensiunan Indonesia. Persatuan Pensiunan Indonesia menyelenggarakan Kongres Pertama di Jakarta pada 20 – 22 Juli 2022 dengan tema; “Pensiunan Bersatu Menggalang Kekuatan Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Bersama.”–(red)