RDP Komisi III DPRD Lebak Bahas Prioritas Pengangkatan Honorer

RDP Komisi III DPRD Lebak Bahas Prioritas Pengangkatan Honorer
Komisi III DPRD Lebak menggelar RDP bersama para tenaga honorer.--(foto;ridwan/bg)

Lebak, Bantengate.id—Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Banten, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Guru Honorer Negeri 10 Tahun Lebih (FGHN10+), di ruang Sidang DPRD Lebak, pada Jumat (27/12/2024).

Bacaan Lainnya

RDP yang didampingi Organisasi Masyarakat Jayagati, ini membahas prioritas pengangkatan tenaga honorer dalam rekrutmen Agenda ini membahas prioritas pengangkatan tenaga honorer dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, dengan didampingi Sekretaris Komisi III, Medi Juanda, serta anggota lainnya, termasuk Regen Abdul Aris.

Dalam pertemuan ini, salah satu perwakilan FGHN10+, Usman, menyampaikan kekhawatirannya mengenai mekanisme pengangkatan PPPK yang dinilai rumit dan terbatas dalam jumlah kuota. Hal ini membuat statusnya sebagai tenaga honorer tetap tidak pasti meskipun telah mengabdi selama lebih dari dua dekade.

“Saya sudah mengabdi paling lama 21 tahun, tetapi hingga sekarang belum diangkat. Harapan saya, ketika nanti ada rekrutmen atau pengangkatan lagi, tidak perlu lagi tes dan bisa diberikan SK,” ujar Usman.

Usman juga mengungkapkan kesulitan yang dialami selama menjadi tenaga honorer. “Saya sudah sakit, sudah perih, sudah amat pedih. Dari gaji Rp50 ribu hingga sekarang belum ada kepastian,” tambahnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, berjanji akan memperjuangkan hak para tenaga honorer. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami isu ini dan mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk menemukan solusi.

“Aspirasi sudah dicatat. Kami sudah mendengar, dan akan menindaklanjuti apa yang diinginkan bapak dan ibu tenaga honorer. Jika harapan ini masih memungkinkan, kita akan terus mendorong pemerintah untuk menghargai dan menghormati pengabdian tenaga honorer,” ujar Junaedi.

Junaedi, juga menyoroti mekanisme pembayaran gaji tenaga honorer yang disampaikan dalam RDP. “Dari apa yang saya dengar, para honorer menginginkan agar penggajian mereka ditransfer langsung dari bendahara. Kalau memang seperti itu, berarti selama ini sistemnya masih cash and carry. Kami di Komisi III akan mendalami hal ini lebih lanjut,” imbuhnya.

Senada dengan itu, Regen Abdul Aris, anggota Komisi III DPRD Lebak, menyatakan keprihatinannya terhadap tenaga honorer yang telah lama mengabdi namun belum mendapatkan kepastian status.

“Seperti yang dikatakan Pak Ketua Komisi, kami akan terus berupaya memperjuangkan hak tenaga honorer. Banyak dari mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun tetapi statusnya masih menggantung. Kami akan mendorong aspirasi ini hingga terealisasi,” kata Regen.—(ridwan)

Pos terkait