TANGERANG,Bantengate.id–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Tahun 2022 per-Desember sebesar Rp 572 miliar. Sementara perolehan dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 1,3 triliun.
“Realisasi PBB-P2 mengalami kenaikan sekitar 24 persen dari tahun 2021 sebesar Rp467 miliar. Sedangkan perolehan dari sektor BPHTB kenaikannya cukup signifikan dibanding tahun 2021 sebesar Rp 957 miliar,” kata Kepala Bidang PBB P2 dan BPHTB, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman, dikantornya, Jumat (16/12/22).
Dijelaskan Dwi Chandra, capaian peningkatan pendapatan dari sektor PBB-P2 dan BPHTB dari tahun ketahun terus mengalami kenaikan yang cukup besar. Pendapatan pajak dari kedua sektor tersebut pada tahun 2019, misalnya, berada diangka Rp1,2 triliyun. Dan pada tahun 2022, sudah mencapai Rp1,8 triliun atau kenaikan hampir sekitar 50 persen.
Menurut Dwi Chandra, peningkatan tersebut tidak terlepas dari peran kepimpinan Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar, Wakil Bupati, H. Mad Romli dan Sekretaris Daerah, Moch. Maesyal Rasyid, yang terus memberikan kebijakan dalam regulasi mempermudah para wajib pajak menunaikan kewajibannya.
“Pencapaian pendapatan dari sektor pajak ini, juga berkat kerjasama semua pihak, utamanya perhatian penyediaan fasilitas, arahan dan kebijakan regulasi dari pak Bupati yang ikut langsung memonitor dan mendorong agar sumber pendapatan daerah dapat diraih guna meneruskan pembangunan,”kata Dwi Chandra.
Selain itu, kata Dwi, kesadaran masyarakat wajib pajak di Kabupaten Tangerang, terus semakin tumbuh dan membayar pajak pada waktunya. Oleh sebab itu, Dwi, menyampaikan terima kasih kepada seuruh wajib pajak yang sudah menunaikan kewajibannya secara benar dan tepat waktu.
Kepala Bapenda, Slamet Budi, mengatakan, kebijakan yang dilaksanakan Bappeda dalam penanganan pajak dilaksanakan dengan jemput bola melalui program relaksasi pajak program April Hoki, Mei Asyik, Semangat Juni, September Gemilang dan Oktober Bangkit. Program yang dilakukan tahun ini dan di rasakan oleh masyarakat dengan nilai insentif PBB n BPHTB ± Rp. 90 M.
Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar, menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya membayar pajak. Pajak yang telah ditunaikan masyarakat,sangat bermanfaat untuk suksesnya pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tangerang.
Bupati Zaki Iskandar, berharap, di masa mendarang Bapenda Kabupaten Tangerang, terus untuk berinovasi dalam rangka memberikan pelayanan dan regulasi kemudahan dalam para wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya.
“Pajak itu dari, oleh dan untuk masyarakat. Pajak yang dibayarkan nantinya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk berbagai program pembangunan. Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menunaikan kewajibannya membayar pajak,” kata Zaki Iskandar.--(ms/dimas).