Serang, BantenGate.id – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rembuk Stunting Tahun 2025 sebagai upaya untuk memperkuat kolaborasi dan komitmen bersama dalam menanggulangi stunting di wilayah tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif serta melibatkan seluruh pihak dalam menurunkan prevalensi stunting di Provinsi Banten.
Rembuk Stunting yang berlangsung di Aula Bappeda Provinsi Banten pada Kamis (27/2/2025) ini dihadiri oleh berbagai aktivis di bidang kesehatan, perwakilan pemerintah kabupaten/kota, filantropi, organisasi masyarakat, serta perguruan tinggi. Kegiatan ini menjadi platform penting untuk diseminasi informasi, dengan tujuan memacu keterlibatan aktif dari semua pihak dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Nana Supiana, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya forum ini sebagai sarana untuk memperkuat kolaborasi dalam menangani masalah stunting di Provinsi Banten. “Forum ini sebagai penguatan kolaborasi dalam pencegahan dan penurunan stunting di Provinsi Banten,” ujarnya.
Rembuk Stunting ini menghasilkan sebuah komitmen bersama yang ditandatangani oleh Gubernur Banten, Ketua DPRD Banten, serta perwakilan sektor non-pemerintah. Komitmen tersebut akan diteruskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025, sebagai langkah nyata dalam percepatan penurunan angka stunting di provinsi ini.
Nana Supiana juga menambahkan bahwa langkah konkret yang dihasilkan dalam forum ini tidak hanya berfokus pada penanganan anak yang mengalami stunting, tetapi juga mencakup keluarga berisiko stunting, ibu hamil, dan pola asuh anak. Hal ini menjadi bagian integral dalam strategi untuk menekan prevalensi stunting di Provinsi Banten.
“Melalui Rembuk Stunting ini, kita memiliki kesempatan untuk mengevaluasi capaian dan tantangan dalam program penanganan stunting di Provinsi Banten serta menguatkan komitmen bersama untuk memastikan intervensi yang tepat guna dan berbasis bukti,” jelas Nana Supiana.
Lebih lanjut, Nana berharap kegiatan ini dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya. “Bersama kita tegaskan langkah konkret dalam mempercepat pencapaian target penurunan stunting sesuai dengan RPJMN 2025-2029 dan target tujuan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Banten,” tutupnya.
Kepala Bappeda Provinsi Banten, Mahdani, menegaskan bahwa Rembuk Stunting 2025 memiliki tujuan penting, yakni menyampaikan rencana kerja kegiatan intervensi penurunan stunting di Provinsi Banten. “Bappeda Provinsi Banten mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, serta membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting terintegrasi di Provinsi Banten,” ujar Mahdani.–(red/dimas)