Resmi Dilantik! Soma Atmaja Jadi Sekda Tangerang, Siap Jalankan Amanah

Resmi Dilantik! Soma Atmaja Jadi Sekda Tangerang, Siap Jalankan Amanah

Tangerang – Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony, secara resmi melantik Soma Atmaja sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Gedung Serba Guna Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang (Puspemkab), pada Senin (30/12/2024).

Bacaan Lainnya

Dalam pidatonya, Pj Bupati Andi Ony menegaskan bahwa pelantikan ini telah sesuai dengan keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor 92/KASN/C/11/2024.

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menerapkan sistem manajemen talenta berbasis merit dalam pengisian jabatan tinggi pratama, yang mengutamakan aspek kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

“Pelantikan Bapak Soma Atmaja sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang diharapkan mampu membawa kepemimpinan yang efisien dan akuntabel di lingkup perangkat daerah,” ujar Andi Ony.

Ia menambahkan bahwa proses pengisian jabatan ini telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan, seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta regulasi pendukung lainnya.

“Jabatan Sekretaris Daerah adalah amanah besar yang memikul tanggung jawab untuk memastikan jalannya pemerintahan yang efektif, efisien, dan sejalan dengan visi Kabupaten Tangerang,” lanjutnya.

Andi Ony juga berharap agar dengan dilantiknya Sekda yang baru, Kabupaten Tangerang dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat tercapainya program pembangunan yang telah direncanakan.

“Saya ucapkan selamat kepada Bapak Soma Atmaja atas amanah sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang,” tutupnya.

Sekda baru, Soma Atmaja, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.

“Sebagai Sekretaris Daerah, tugas utama saya adalah mendukung arahan pimpinan daerah serta memastikan sinergi di antara perangkat daerah agar visi dan misi Kabupaten Tangerang dapat diwujudkan,” ungkap Soma.

Ia juga menyoroti penerapan sistem manajemen talenta yang telah mulai dijalankan sejak Maret 2024. Dengan sistem ini, seleksi jabatan dilakukan melalui pendekatan klasterisasi berdasarkan bakat dan kapasitas individu, menggantikan metode open bidding.

“Sistem merit yang diterapkan BKD Kabupaten Tangerang telah mendapat pengakuan dari pemerintah pusat. Kabupaten Tangerang bersama Kota Tangerang adalah dua daerah di Provinsi Banten yang memenuhi syarat ketat untuk menerapkan sistem ini,” jelas Soma.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh para kepala perangkat daerah, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya. (Diskominfo Kab.Tangerang/dimas)

Pos terkait