LEBAK, BANTENGATE.ID––Ribuan buruh yang berasal dari berbagai perusahaan di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, melakukan aksi demo di halaman kantor Bupati Lebak, Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 09.15 WIB.
Para buruh datang dengan tertib, dan mendesak Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk meminta kepada Gubernur Banten Wahidin Halim agar kenaikan UMK tahun 2022 naik sebesar 13.50 persen dari upah UMK Lebak saat ini sebesar Rp 2.751.313.
Koordinator aksi buruh, Sidik Uwen, dalam orasinya menyatakan bahwa aksi ini untuk menyampaikan tuntutan menaikkan UMK di Lebak. UMK harus naik 13,50 persen. Hak-hak para buruh di Kabupaten Lebak belum terpenuhi, oleh itu aksi ini digelar sebagai upaya terwujudnya kesejahteraan buruh.
Sebelum para buruh melakukan aksi demo, sudah melakukan rapat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Kabupaten Lebak untuk menyampaikan kenaikan UMK tahun 2022, namun belum ada kesepakatan.–(Ridwan)