Sat Res Narkoba Tanah Datar Tangkap Dua Terduga Penyalahgunaan Narkotika

Sat Res Narkoba Tanah Datar Tangkap Dua Terduga Penyalahgunaan Narkotika

Tanah Datar, Bantengate.IdTim Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar  menangkap dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan I, jenis sabu-sabu dan daun ganja kering. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, pada Minggu (9/2/2025 .

Bacaan Lainnya

Kapolres Tanah Datar, AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Desneri, S.H., M.H., membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku ini.

“Benar, pada hari Minggu tanggal 9 Februari 2025, jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar telah berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja kering di dua lokasi berbeda di Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar,” ujar AKP Desneri.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap terduga pelaku berinisial NS (46), yang diamankan saat berada di kedai miliknya di Jorong Jati Tunggal, Nagari Buo, Kecamatan Lintau Buo. Dari tangan NS, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip, dua paket daun ganja kering, serta satu set alat hisap sabu (bong).

Beberapa jam setelahnya, tim kembali berhasil menangkap terduga pelaku kedua, berinisial ARS (41), yang diamankan di pinggir jalan Pasar Buo, Jorong Jati Tunggal, Nagari Buo. Dari ARS, petugas menyita satu paket daun ganja kering.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Datar untuk pemeriksaan lebih lanjut. NS (46) dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 112 ayat (1), Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara ARS (41) dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang yang sama.

“Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten Tanah Datar untuk selalu mengawasi keluarga dan lingkungan sekitar agar tidak terjerumus dalam perilaku penyalahgunaan narkotika,” tambah AKP Desneri.— (yen)

Pos terkait