Tanah Datar, Bantengate.Id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Datar berhasil menangkap seorang pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur, pada Jumat (17/01/2025), di Kecamatan Lintau Buo. Tersangka berinisial AMP (20), warga Lintau Buo, yang juga merupakan seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi, ditangkap setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Tim Opsnal Sat Reskrim.
Kasus tersebut dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Tanah Datar pada 18 September 2024. Berdasarkan laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, S.H., M.H., langsung memimpin tim untuk menindaklanjuti kasus ini. Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
“Kasus ini terjadi sekitar bulan Februari 2024 di Kecamatan Lintau Buo, dan kami langsung menindaklanjuti laporan orang tua korban. Setelah melakukan pengembangan dan pelacakan, kami berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang sedang berada di Lintau Buo,” jelas AKP Surya Wahyudi pada Sabtu (18/01/2025).
Pada Jumat malam, tim Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap AMP tanpa perlawanan, dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tanah Datar untuk proses hukum lebih lanjut.
AMP kini dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang merupakan perubahan atas UU 35 Tahun 2014, serta Pasal 287 Jo Pasal 290 KUH Pidana. Atas perbuatannya, AMP terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 5 miliar.
Kapolres Tanah Datar, AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja keras tim Opsnal yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dengan cepat. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kekerasan terhadap anak dan selalu proaktif dalam melaporkan kejadian-kejadian serupa di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kasus kekerasan terhadap anak. Kami berkomitmen untuk menangani kasus-kasus seperti ini dengan serius,” kata Kapolres Simon Yana Putra.—(yen)