Satpol PP Tangerang Razia Depot Jamu Jual Miras Jelang Ramadan

Satpol PP Tangerang Razia Depot Jamu Jual Miras Jelang Ramadan

Tangerang, bantengate.id, – Satpol PP Kabupaten Tangerang menggelar operasi yustisi untuk menindak depot jamu yang menjual minuman beralkohol menjelang Ramadan. Razia ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan menegakkan peraturan daerah.

Bacaan Lainnya

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menyatakan operasi ini merupakan respons terhadap laporan warga terkait penjualan miras yang berpotensi mengganggu ketenangan selama ibadah puasa. Razia dilakukan di beberapa wilayah, termasuk Pasar Kemis dan Cikupa.

“Kami menindak depot jamu yang melanggar aturan. Selain itu, kami juga mengingatkan tempat hiburan malam untuk mematuhi jam operasional sesuai surat edaran Bupati,” ujarnya.

Satpol PP juga mengimbau masyarakat mengikuti aturan dan imbauan dari MUI, termasuk terkait penjualan makanan saat jam puasa. Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan, Abdul Fattah Danikawan, menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan ketertiban selama Ramadan.

“Penertiban ini tidak hanya soal miras, tapi juga kepatuhan terhadap seluruh aturan demi kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Satpol PP berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan dengan bekerja sama dengan berbagai pihak

Pos terkait