Tanah Datar, Bantengate.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Datar kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Rabu (23/4/2025), Tim Tarantula berhasil mengamankan seorang pria berinisial DH (46), warga Jorong Tangah Padang, Nagari Tapi Selo, Kecamatan Lintau Buo Utara.
Pelaku diamankan di kediamannya, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Dalam penggerebekan yang juga disaksikan oleh warga sekitar, tim melakukan penggeledahan dan menemukan empat paket ganja siap edar.
“Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dari lokasi, kami menemukan empat paket ganja, terdiri dari satu paket besar, dua paket sedang, dan satu paket kecil,” ungkap Kasat Res Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Arvi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tanah Datar, AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K.
Dari hasil pemeriksaan awal, DH mengakui bahwa barang bukti ganja tersebut adalah miliknya. Ia kini diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini akan dikembangkan guna mengungkap kemungkinan jaringan atau pemasok yang terlibat.
AKP Arvi menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari langkah strategis Polres Tanah Datar dalam menekan peredaran narkoba di tengah masyarakat. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba, dimulai dari lingkungan keluarga hingga lingkungan sosial.
“Kami terus berupaya melakukan edukasi sekaligus tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. Kami juga berharap masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitarnya,” tutupnya.
Dengan penangkapan ini, Polres Tanah Datar menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, demi masa depan generasi muda yang lebih sehat dan produktif. (yen)