Sebanyak 21 Calon PK/D Se-Kecamatan Karangtanjung Jalani Tes Wawancara

Pandeglang, Banten Gate.id – Sebanyak 21 pendaftar Calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa (PK/D) di Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang menjalani seleksi. Proses seleksi dilaksanakan dengan metode tes wawancara oleh Panwaslu Kecamatan Karangtanjung di Gedung Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Karangtanjung, Rabu (01/02/2023).

Bacaan Lainnya

 

Sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) RI, Panwaslu Kecamatan dapat melaksanakan tes wawancara mulai 31 Januari hingga 2 Februari 2023.

Ketua Kelompok Kerja (POKJA) Pembentukan PK/D Panwaslu Kecamatan Karangtanjung, Achmad Nursadi mengatakan, sebelumnya Panwaslu Kecamatan Karangtanjung telah melakukan pembukaan pendaftaran PK/D selama enam hari mulai 14-19 Januari 2023. Dalam rentang waktu tersebut terdapat 26 pendaftar dari 4 (empat) Kelurahan yang ada di Kecamatan Karangtanjung, dan mereka yang mengikuti tes wawancara merupakan pendaftar yang telah lolos administrasi.

“Dari jumlah tersebut dilakukan seleksi administrasi dan didapati sebanyak 21 berkas pendaftar memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan tes wawancara. Sedangkan 5 pendaftar lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat lantaran tidak dapat melengkapi berkas sehingga tidak mengikuti tes wawancara,” kata Achmad Nursadi

ia menegaskan, terdapat empat parameter dalam tes wawancara tersebut, di antaranya, pertama tentang pengetahuan kepemiluan yang mencakup strategi pengawasan beserta tugas wewenang kewajiban PK/D, kedua terkait integritas pendaftar sebagai calon PK/D, ketiga yakni komitmen bekerja penuh waktu bagi calon PK/D, dan yang keempat adalah penguasaan tentang muatan lokal di masing-masing wilayah.

 

“Dari 21 peserta yang mengikuti tes wawancara ini akan diambil 4 orang. Mereka yang terpilih nanti merupakan peserta yang memiliki nilai terbaik di masing-masing kelurahan,” pungkasnya. ***(dad)

 

Pos terkait