Bantengate.id, Lebak, Sekolah Dasar Negeri 1 Cijoro Lebak,gelar sosialisasi bareng Polsek dan PPA. Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perundungan Siswa Sekolah Dasar, Kamis, 11 Januari 2024.
Kegiatan yang di hadiri Kapolsek Kabupaten Lebak, AKP Pipih Iwan Hermansyah, Kepala Sekolah SDN 1 Cijoro Lebak, Cucu Rosmiyati, Ketua PPA, Fuji Astuti, dan perwakilan komite setiap kelas, dari kelas 1 sampai kelas 6.
Pencegahan Kekerasan Seksual Dan Perundungan Siswa Sekolah Dasar, menjadi tema pemantik sekaligus menjadi informasi setiap orang tua dan warga sekolah tentang pelecehan seksual bagian dari tindakan yang merendahkan, menghina, melecehkan dan /atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang.
“Orang tua harus melek hukum dan tidak takut lagi untuk melaporkan misalnya terjadi kekerasan di dalam rumah tangganya terjadi kekerasan kepada anak yang dilakukan oleh orang-orang terdekatnya jadi supaya mereka tidak takut untuk melindungi anaknya dengan cara melaporkan”, harap Kepala SDN 1 Cijoro Lebak, Cucu Rosmiyati.
“Sosialisasi ini juga sebagai ruang komunikasi komite sebagai perwakilan orang tua dengan sekolah, sebagai bonding, pelayanan sekolah dan penguatan, untuk menghadirkan sekolah yang ramah anak”,tambahnya.
“Melakukan pencegahan, saling menjaga,saling peduli dan saling melindungi, jika di lingkungannya terjadi pelecehan kekerasan seksual dan perundungan harus berani menceritakan kepada orang terdekat dan segera melaporkan ke pihak yang berwenang”, tutupnya.
Sementara dalam materi yang disampaikan Kapolsek, mengucapkan terimakasih apreasinya kepada pihak sekolah yang sudah berkolaborasi dan bersinergi dalam kebaikan, terlebih dalam pelecehan dan perundungan anak, ini menjadi kebutuhan kita bersama untuk saling memikirkan bersama perihal keamanan, kenyamanan serta keselamatan anak didik kita, latar belakang lingkungan dan keluarga yang berbeda ini menjadi tantangan tersendiri.
Sejurus dengan Ketua Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Lebak, sebagai narasumber, menyampaikan kepada peserta yang hadir bahwa jangan takut untuk melapor karena PPA kabupaten Lebak hadir untuk memberikan pelayanan, dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan bantuan hukum terhadap korban sehingga diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kekerasn seksual, perundungan terhadap anak dan perempuan.* (topan)