SP2HP Kasus Penganiayaan Koniah Janda Tak Mampu di Malingping Terbit: Dua dari Tiga Terduga Pelaku Diburu Polisi

SP2HP Kasus Penganiayaan Koniah Janda Tak Mampu di Malingping Terbit: Dua dari Tiga Terduga Pelaku Diburu Polisi
Foto ilustrasi (ist)

Lebak, Bantengate.id–Kepolisian Sektor (Polsek) Malingping, Resort Lebak, Banten, telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap Koniah seorang janda kurang mampu dan anaknya di Malingping.

Bacaan Lainnya

Dalam SP2HP yang diterbitkan pada Kamis (12/9/2024), dijelaskan bahwa laporan korban atas nama Koinah (45) telah ditindaklanjuti dengan dimulainya proses penyelidikan, sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/32/IX/2024/Reskrim tertanggal 7 September 2024.

Untuk kepentingan penyelidikan, polisi akan memanggil dan meminta keterangan dua orang terduga pelaku berinisial B dan R. Keduanya diduga secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap Koinah pada Senin (2/9/2024) di kediaman B, di Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

Namun, menurut informasi yang diperoleh, terduga pelaku B telah meninggalkan kediamannya di Desa Rahong setelah peristiwa tersebut dan kini  keberadaan B masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tiga pelaku, yaitu B, R, dan A, Koinah mengalami luka di sekujur tubuh akibat pukulan dan tendangan yang diterimanya saat membela anaknya, T (20). T juga mengalami luka pukulan serta luka sabetan senjata tajam dalam insiden tersebut.

Koinah mengungkapkan kronologi kejadian penganiayaan yang dialaminya pada Senin (2/9/2024) malam.

“Pada pukul 19.00 WIB, anak saya T dijemput oleh dua orang dan dipanggil ke rumah B. Saya khawatir terjadi sesuatu, jadi saya ikut. Saat di rumah B, anak saya mencoba meminta maaf kepada B, tetapi langsung dipukul dan dicakar. Anak saya dikeroyok saat itu,” ungkap Koinah.

Sedikitnya ada tiga orang yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya. Koinah secara spontan mencoba melerai, namun ia juga menjadi korban kekerasan. Pukulan dan tendangan mengenai tubuh wanita berbadan kurus tersebut.

Menurut informasi, perseteruan antara korban T dan terduga pelaku B dipicu oleh masalah sepeda motor. B kerap kali meminjam motor milik T tanpa izin, dan keduanya sempat berseteru melalui pesan singkat WhatsApp. T diketahui sedang bekerja di luar kota saat kejadian terjadi.

Atas peristiwa penganiayaan ini, Koinah melaporkannya ke Polsek Malingping pada Sabtu (7/9/2024). Ia berharap ada penegakan hukum dan keadilan atas penganiayaan yang dialami oleh dirinya dan anaknya.–(red)

Pos terkait