BANTENGATE.ID, SERANG – DPW Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Provinsi Banten angkat bicara soal peristiwa mengerikan di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 28 Maret 2021. Ledakan bom terjadi di Gereja Hati Yesus Yang Mahakudus atau Katedral Makassar. Polisi menyatakan bom yang meledak merupakan bom bunuh diri.
“Kita ikut merasakan secara emosional dan sangat sedih, ada saudara kita yang menjadi korban akibat bom bunuh diri di depan Geraja Katedral Makassar, ini bukan soal agama, tapi bencana kemanusiaan dan kita harus bertekad untuk menjaga rasa aman dan ketentraman bernegara” kata Osep.
Cucu salah satu tokoh ternama di Banten mendiang Jaro Karis ini juga meminta masyarakat untuk tetap waspada dan menyerahkan sepenuhnya kasus penyelidikan kepada pihak kepolisian, dan turut serta tidak menyebarkan video ataupun foto terkait pengeboman tersebut.
“Saat ini polisi pasti sedang bekerja untuk mengungkap aksi teror tersebut, bangsa Indonesia bahkan duniapun sedang dalam kedaaan tidak menentu akibat pandemi Covid-19, jangan sampai kita tambahkan pilu ini kepada rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Osep mengaku sepakat dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyatakan bahwa aksi bom bunuh diri merupakan perbuatan yang salah kaprah dan tak dibenarkan.
“Apa pun motifnya, aksi ini tidak bisa dibenarkan karena dampaknya tidak hanya pada diri sendiri, juga sangat merugikan orang lain,” tutur Osep menirukan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Mengutip dari pernyataan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi, meminta masyarakat untuk tidak memposting video ataupun foto ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3/2021).
Edy Sumardi mengatakan tujuan dari aksi teroris adalah untuk membuat rasa takut dan teror serta ancaman kepada masyarakat. Jika video atau foto disebarkan, secara tidak langsung kita turut mendukungnya.
“Perlu diketahui bahwa tujuan teroris melakukan bom bunuh diri, memang untuk membuat teror, ancaman, rasa takut kepada seluruh masyarakat dan agar kita share untuk promosi kejahatannya,” tutur Edy Sumardi. –(dimas)