Tangerang, Bantengate.id—Pemerintah Kabupaten Tangerang mencanangkan program Grebek Posyandu sebagai upaya menekan angka stunting pada tahun 2024. Program ini dilaksanakan serentak di berbagai Posyandu yang tersebar di 29 kecamatan se-Kabupaten Tangerang.
Kegiatan Grebek Posyandu merupakan respon Pemerintah Kabupaten Tangerang terhadap surat Dirjen Kesmas Kementerian Kesehatan RI Nomor: HK.02.02/B/716/2024 dan surat Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.5.3/3161/Bangda tanggal 13 Mei 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di daerah. Sasaran kegiatan ini mencakup balita, ibu hamil, dan calon pengantin.
Stunting adalah kondisi di mana tinggi badan anak lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya, sebagai akibat dari gangguan tumbuh kembang. Penyebab utama stunting adalah kurangnya asupan gizi dan infeksi berulang selama masa pertumbuhan anak. Banyak yang tidak menyadari bahwa tinggi pendeknya anak bisa menjadi tanda masalah gizi kronis.
Stunting telah menjadi isu nasional dan tantangan bagi seluruh kementerian, lembaga, institusi, dan pemerintah daerah karena bersifat irreversible, yang berarti kondisi ini tidak dapat diperbaiki terutama setelah anak mencapai usia lima tahun.
Kunci utama mengatasi stunting adalah melalui sosialisasi pengetahuan tentang pencegahan stunting, pendampingan masyarakat, serta pemberian nutrisi secara berkelanjutan kepada anak sampai usia tertentu.
Pencegahan dan akselerasi penurunan stunting harus di mulai sejak dini dan melibatkan semua pihak, baik pemerintah maupun swasta. Perlu diingat bahwa anak pendek belum tentu mengalami stunting, namun anak yang mengalami stunting pasti berperawakan pendek. Anak dengan asupan gizi terbatas sejak kecil dan telah berlangsung lama berisiko mengalami pertumbuhan yang terhambat.
Pada tahun 2023, angka keluarga berisiko stunting di Kabupaten Tangerang turun menjadi 77 ribu kasus dari 134 ribu kasus pada tahun 2022, menunjukkan penurunan yang signifikan sebesar 57 ribu kasus. Semua pihak diharapkan mampu berkomitmen, bersinergi, dan berkolaborasi untuk mencapai target angka stunting sebesar 14 persen pada akhir tahun 2024.
Untuk mendukung percepatan penurunan stunting, Pemkab Tangerang telah menggagas program Gerakan Bersama Atasi Kemiskinan Ekstrem dan Cegah Stunting (Gebrak Tegas) pada akhir tahun 2023. Sebagai tindak lanjut, diluncurkan Program Grebek Posyandu yang bertujuan mempercepat penurunan angka stunting di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
Penjabat Bupati Andi Ony mengatakan bahwa Grebek Posyandu bertujuan untuk melakukan pendataan dan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi balita, anak-anak, dan ibu hamil guna mencegah dan mengatasi stunting. Peran RT dan RW dalam melakukan inovasi sangat diperlukan.
“Jika ada yang tidak datang, akan dilakukan jemput bola ke rumah masing-masing. Jadi semua tidak luput dari pendataan oleh petugas,” kata Ony.
Pelaksanaan Program Grebek Posyandu disebabkan meningkatnya prevalensi stunting di Kabupaten Tangerang dari 21,1 persen menjadi 26,4 persen. Sesuai arahan Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin, dilakukan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting (ISPS). Tujuannya, jika angka kunjungan ke Posyandu mencapai lebih dari 95 persen, maka data penimbangan di Posyandu dapat menggantikan data prevalensi stunting yang sebesar 26,4 persen (berdasarkan survei Kemenkes).
Saat ini, anak-anak perlu terus didorong dan dicerdaskan karena mereka adalah masa depan bangsa dan calon pemimpin bangsa 20 tahun mendatang. Oleh karena itu, semua pihak harus terlibat untuk mendukung dan berjuang bersama mencetak generasi emas bangsa dalam melanjutkan estafet pembangunan bangsa.
Grebek Posyandu di Kabupaten Tangerang mulai dilaksanakan serentak pada tanggal 3 Juni 2024 dengan jumlah sasaran 284.085 anak balita di 2.352 posyandu. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk PKK, kader Posyandu, rumah sakit, sektor swasta, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dengan komitmen, sinergitas, dan kolaborasi semua unsur, kegiatan Grebek Posyandu diharapkan dapat membuahkan hasil maksimal dalam menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Tangerang.–(adv/kominfo)