BANTENGATE.ID, PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Irna Narulita mengaku sangat prihatin atas munculnya sekelompok orang diduga Penganut aliran sesat di Desa Karangbolong Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang. Untuk itu kata Irna, pihaknya akan bekerja sama dengan Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten dan kecamatan untuk melakukan pembinaan kepada 16 warga yang diduga kelompok pengikut aliran sesat.
“Kita semua prihatin, lantaran aliran sesat ini muncul di wilayah berjuluk Kota Sejuta Santri Seribu Ulama. Hal ini harus kita rembukan sama-sama,” demikian dikatakan Bupati Irna saat menggelar rapat koordinasi bersama Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem), MUI, serta Polres Pandeglang di Pendopo, Jumat (12/3/2021).
Sementara Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma’ani mengatakan, aliran Hakekok Balakasuta merupakan aliran yang menyimpang dimana kelompok pengikut aliran ini sebelumnya sudah terdeteksi beberapa tahun yang lalu di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis.
“Dulu sudah pernah dibina, sudah kondusif, sekarang muncul lagi di luar sepengetahuan kami,” kata Hamdi.
Hamdi mengatakan, pihaknya sudah menemui pimpinan aliran tersebut di Polres Pandeglang. Kata dia, saat ditemui, pimpinan kelompok aliran Balakasuta tersebut telah mengakui kesalahannya.
“AR merupakan pimpinan kelompok aliran ini, saat ditemui di Mapolres Pandeglang ia mengakui atas kesalahannya,” tutur Hamdi.
Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi menjelaskan, terkait kegiatan ritual tersebut, MUI akan mengeluarkan Fatwa setelah menggelar rapat koordinasi bersama Bupati dan Bakorpakem Pandeglang.
“Ketua MUI Pandeglang dan Bakorpakem menyampaikan bahwa hasil keputusan Bakorpakem Kabupaten Pandeglang menyatakan kegiatan ritual tersebut merupakan kegiatan yang menyimpang. Dan untuk selanjutnya, MUI akan mengeluarkan Fatwa dalam waktu dekat dan warga yang tergabung kegiatan ritual itu akan dilakukan pembinaan oleh MUI,” terang AKBP. Hamam. – (dad)