TMMD Ke-119 Kodim 0602/Serang: Program Pembangunan Desa dan Bhakti Sosial

Program TMMD Ke-119 Kodim 0602/Serang di Desa Bojong Pandan Resmi dibuka

Bantengate, Serang, Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-119 Kodim 0602/Serang resmi dibuka di Lapangan Pondok Pesantren Modern Shohibul Muslimin, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Selasa (20/02/2024).

Bacaan Lainnya

Upacara pembukaan yang dihadiri oleh Bupati Kota Serang mengawali kegiatan TMMD yang akan berlangsung selama satu bulan di Desa Bojong Pandan.

Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup), sementara Dandim 0602/Serang, Letnan Kolonel (Letkol) Inf Mulyo Junaidi, S.E., M.Tr (Han), menyampaikan rencana program sasaran fisik dan nonfisik dalam laporannya.

Turut hadir dalam acara pembukaan Danrem 064/Maulana Yusuf beserta para Kasi, Komandan Grup-1 Kopassus, Kapolres Serang, Dandim Jajaran 064/Maulana Yusuf, dan perwakilan Unit Perangkat Daerah (UPD) PU Kabupaten Serang.

Letkol Inf Mulyo Junaidi menjelaskan bahwa pembukaan TMMD Ke-119 Kodim 0602/Serang juga mencakup kegiatan Bhakti Sosial seperti Pengobatan Massal, Donor Darah, Pemberian Bantuan Sosial paket sembako, dan dukungan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sasaran fisik utamanya adalah pembukaan jalan sepanjang 507 meter, pembuatan Tanggul Penahan Tanah (TPT), pembangunan Gorong-gorong bawah jalan, pembangunan Jembatan, pembuatan MCK Komunal, pembangunan Jalan Lingkungan, serta perbaikan mushola dan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 5 unit.

Selain sasaran fisik, Dandim 0602/Serang juga menjalankan program sasaran nonfisik seperti penyuluhan bela negara, wawasan kebangsaan, pertanian, pemberdayaan masyarakat, hukum dan Kamtibmas, bahaya narkoba, keagamaan, KB Kesehatan, perikanan atau peternakan, lingkungan hidup dan kehutanan, kegiatan PKK, pelayanan publik dan kependudukan, bahaya teroris dan paham radikal, protokol kesehatan, bahaya dan upaya pencegahan Stunting, serta pembekalan posyandu dan posbindu penyakit tidak menular.

Dandim mengungkapkan bahwa kegiatan TMMD Ke-119 Kodim 0602/Serang akan berlangsung selama 30 hari, dengan harapan semua sasaran fisik maupun nonfisik dapat terselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan. Seluruh anggota Satgas TMMD diharapkan dapat bekerja maksimal bersama masyarakat untuk menyelesaikan semua program yang telah direncanakan. (ridwan)

Pos terkait