Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kabupaten Lebak sebagai unsur pemerintah daerah di bidang pekerjaan umum melaksankan tugas, wewenang dan tanggungjawab di bidang Pekerjaan Umum, salah satunya adalah penataan bangunan gedung dan juga penataan lingkungannya.
Dinas Pekerjaan umum dan Penataan ruang melalui bidang Ciptakarya juga turut berperan aktip dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Lebak, yakni dengan cara meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan air minum dan air limbah melalui kegiatan Pembangunan SPAM dan SPALD-S.
- Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) beserta Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan;
Rencana penanganan melalui Pembangunan Broncaptering, Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi, serta Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR); dengan sasaran lokasi diprioritaskan bagi Desa-desa dengan nilai Prevalensi Tinggi Stunting yang belum memiliki layanan air minum dan merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kegiatan Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan ini terdiri dari 5 Paket lokasi yang sumber pendanaaanya berasal dari APBD dengan total 441 SR dan 19 Paket lokasi yang sumber pendanaannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total 2.723 SR terbangun. Memasuki Bulan Juli saat ini progres pelaksanaan pekerjaannya rata-rata telah mencapai 45%.
- Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan;
Kegiatan Hibah Air Minum Perdesaan dengan rencana penanganan melalui Penambahan Jumlah SR dengan sasaran lokasi diprioritaskan bagi Desa-desa yang belum memiliki layanan air minum dan merupakan MBR.
Program Hibah Air Minum Perdesaan adalah pemberian hibah dari pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang bersumber dana dari APBN. Kegiatan ini terdiri dari 3 Paket lokasi dengan total 452 SR terbangun, yang nantinya akan langsung di serahkan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) untuk pengelolaannya. BUlan Juli ini progres pelaksanaan pekerjaannya rata-rata dari 40%.
- Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) di Daerah Perkotaan dan/atau Perdesaan;
Rencana Penanganan melalui Pembangunan Tangki Septik skala Individual Perdesaan Minimal 50 KK, dengan sasaran lokasi diprioritaskan bagi Desa-desa dengan nilai Prevalensi Tinggi Stunting yang belum memiliki layanan air limbah dan merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kegiatan Pembangunan Penyediaan Sub Sistem Pengolahan Setempat ini terdiri dari 4 Paket lokasi yang sumber dananya berasal dari APBD dengan total 223 SR dan 17 Paket lokasi yang sumber dananya berasal dari DAK dengan total 951 SR terbangun, yang nantinya akan langsung di serahkan kepada KSM untuk mengelolanya. Bulan Juli saat ini progres pelaksanaan pekerjaannya rata-rata telah mencapai 35%.
Dinas PUPR berharap dapat menciptakan Kabupaten Lebak yang maju dan sejahtera. Oleh karena itu, mari bersama-sama mendukung pemerintah Kabupaten Lebak dalam upaya meningkatkan kualitas SDM yang sehat. Dengan SDM yang sehat, kami yakin Kabupaten Lebak akan menjadi lebih maju dan sejahtera. (ADVERTORIAL)