Wagub Banten, Andika Hazrumy; Banten Peringkat Ke-3 Nasional Belanja Produksi Dalam Negeri

SERANG, BANTENGATE.ID–Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, mengungkapkan Pemerintah Provinsi Banten menduduki peringkat ke-3 nasional sebagai Pemerintah Provinsi yang membelanjakan APBD untuk produk dalam negeri pada Tahun Anggaran 2022 tahun ini. APBD Pemprov Banten yang dialokasikan untuk pembelian produk dalam negeri, khususnya produk UMKM, sebesar Rp2,13 triliun atau peringkat ketiga di bawah DKI Jakarta dan Jatim.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah kita komitmen dengan arahan Pak Presiden (Presiden RI Joko Widodo) tentang pembelian produk dalam negeri. Pemprov Banten  berada di peringkat ke-3 nasional dari 34  Pemerintah Provinsi dengan belanja produk dalam negeri sebesar Rp 2,13 Triliun,”kata Andika kepada pers usai menghadiri acara Aksi Afirmasi Bangga Produk Buatan Dalam Negeri di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali, Jumat (25/3/2022).

Wagub Banten, Andika Hazrumy, dalam acara tersebut didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Babar Suharso dan Kepala Koperasi dan UMKM Agus Mintono. Dalam acara tersebut, agenda utama adalah pengarahan dari Presiden RI Joko Widodo.

Dikatakan Andika, Pemprov Banten sudah sejalan dengan arahan Presiden Jokowi agar Pemerintah termasuk Pemda, BUMN, BUMD dan Lembaga-Lembaga Negara lainnya membelanjakan anggaran belanjanya untuk produk dalam negeri terutama produk UMKM. “Kami sudah mendelegasikan komitmen ini agar dijaga oleh OPD di lingkungan Pemprov Banten,” kata Andika.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Babar Suharso, menambahkan, apresiasi dari Pemerintah Pusat diberikan Presiden Jokowi dalam acara tersebut kepada Pemerintah Daerah yang dinilai memiliki komitmen membelanjakan APBD untuk produk dalam negeri.

Menurut Babar, Pemprov Banten, memang sudah memproyeksikan prioritas belanja daerah di anggaran Tahun 2022 ini untuk produk dalam negeri sesuai arahan Presiden Jokowi melalui Instruksi Presiden Nomor 2/2009 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Secara spesifik, lanjutnya, arahan Presiden tersebut ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (TP3DN) di setiap unit pemerintahan.

“Di Pemprov Banten kebetulan saya diamanati Gubernur sebagai Ketua Harian TP3DN yang memastikan semua OPD mengoptimalkan anggaran belanjanya untuk produk dalam negeri,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam arahannya Presiden Jokowi mendorong Kementerian maupun Lembaga hingga Kepala Daerah menggunakan produk dari dalam negeri. Jokowi menegaskan, akan mengecek program pengadaan barang dan jasa dari masing-masing lembaga.

“Jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta anggaran BUMN untuk belanja barang buatan lokal maka dapat mendorong pertumbuhan ekonomi,”kata Presiden Jokowi.–(rel/dimas).

Pos terkait