Lebak, BantenGate.id–Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lebak, Muhammad Agil Zulfikar, melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Lebak pada Senin (15/4/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memantau pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dicanangkan oleh Pj Gubernur Banten, Andra Soni, sejak 10 April lalu.
Dalam kunjungannya, Agil menyampaikan bahwa dirinya mendapat mandat langsung dari Gubernur untuk memastikan program tersebut berjalan dengan baik di daerah. Kedatangannya disambut oleh Subur, Kepala Seksi Pendataan UPTD Samsat Lebak, mewakili Kepala UPTD yang berhalangan hadir.
Setelah berdiskusi di ruang kantor, Agil meninjau langsung sejumlah titik layanan di area Samsat Rangkasbitung untuk melihat secara langsung antusiasme masyarakat dan alur pelayanan pajak kendaraan.
“Program pemutihan pajak ini mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Mereka datang berbondong-bondong ke kantor Samsat untuk memanfaatkan kesempatan ini,” ujar Agil.
Ia menambahkan, program ini tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga berkontribusi positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak.
“Ini langkah yang sangat strategis. Selain membebaskan denda, masyarakat yang menunggak pajak hingga 10 tahun cukup membayar satu tahun saja. Tentu ini sangat meringankan,” jelasnya.
Agil pun mengimbau agar masyarakat segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum program berakhir, dan mulai lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan setiap tahun.
Sementara itu, Subur dari UPTD Samsat Lebak mengungkapkan bahwa dampak program ini sangat terasa dalam peningkatan jumlah wajib pajak yang datang. “Sebelum program ini berjalan, rata-rata kami menerima sekitar 100 wajib pajak per hari. Namun sekarang, jumlahnya melonjak drastis hingga mencapai lebih dari 400 kendaraan per hari,” ungkapnya.–(sunarya)