TANGERANG, Banten Gate.id—Sekitar 30 orang petani di Desa Kaliasin, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, melakukan aksi lempar batu dan tanah sebagai bentuk protes atas rencana pembangunan gedung Sekolah SMAN 30 Kabupaten Tangerang, Banten, yang akan dilaksanakan Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Pasalnya, lahan tersebut, adalah lahan pertanian produktif (lahan hijau) dan terdapat saluran irigasi sekunder, Selasa (8/11/2022).
Ketua Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A) Desa Kaliasin, Kecamatan Sukamulya, Mustafa, mengatakan, alih fungsi lahan pertanian produktif sangat merugikan. Ada 30 orang petani yang mengandalkan biaya hidupnya dari mengolah sawah dilokasi tersebut. Kalau lahan sawah dijadikan sekolah, terus masyarakat mau bertani dimana untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Ini lokasi pesawahan. Ini lahan produktif. Kenapa harus dialihfungsikan dari peswaahan menjadi gedung bangunan. Kan masih banyak lahan kosong lain yang bisa dimanfaatkan,” tegas Mustofa.
Selain itu, kata Mustafa, kami dan warga menolak rencana pembangunan di areal tersebut, sesuai dengan UU No 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Lahan pertanian produktif tidak diperbolehkan untuk dijadikan lokasi pembangunan.