Warga Desa Kaliasin, Tolak Pembangunan Gedung SMAN 30 Kab.Tangerang;”Itu Lahan Pertanian Produktif”.

Warga Desa Kaliasin, Tolak Pembangunan Gedung SMAN 30 Kab.Tangerang;"Itu Lahan Pertanian Produktif".

TANGERANG, Banten Gate.id—Sekitar 30 orang petani di Desa Kaliasin, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, melakukan aksi lempar batu dan tanah  sebagai bentuk protes atas rencana pembangunan gedung  Sekolah SMAN 30 Kabupaten Tangerang, Banten, yang akan dilaksanakan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.  Pasalnya,  lahan tersebut, adalah  lahan pertanian produktif (lahan hijau) dan terdapat saluran irigasi sekunder, Selasa (8/11/2022).

Ketua Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A) Desa Kaliasin, Kecamatan Sukamulya, Mustafa, mengatakan, alih fungsi lahan pertanian produktif sangat merugikan. Ada 30 orang petani yang mengandalkan biaya hidupnya dari mengolah sawah dilokasi tersebut. Kalau lahan sawah dijadikan sekolah, terus masyarakat mau bertani dimana untuk mencukupi kebutuhan  hidup sehari-hari.

Bacaan Lainnya

“Ini lokasi pesawahan. Ini  lahan produktif. Kenapa harus dialihfungsikan dari peswaahan menjadi gedung bangunan. Kan masih banyak lahan kosong lain yang bisa dimanfaatkan,” tegas Mustofa.

Selain itu, kata Mustafa,  kami dan warga menolak rencana pembangunan di areal tersebut, sesuai dengan UU No 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Lahan pertanian produktif tidak diperbolehkan untuk dijadikan lokasi pembangunan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *